Rinada, Mantan Istri Andika The Titans Ditangkap karena Narkoba

18 Februari 2021 8:57 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andika The Titans. Foto: Instagram
zoom-in-whitePerbesar
Andika The Titans. Foto: Instagram
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam rentang waktu sepekan, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap peredaran kasus narkotika yang ada di Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Terdapat enam tersangka yang ditetapkan dalam pengungkapan itu, salah satunya ialah mantan istri, Andika, vokalis band The Titans yakni Raden Roro Septiana atau Rinada.
"Satresnarkoba dalam satu pekan ini telah berhasil mengungkap kasus narkoba yang ada di Kota Bandung, yang mana seminggu ini enam tersangka yang sudah kita lakukan penangkapan atau yang diamankan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2).
"Dari enam tersangka ini salah satunya ada publik figur sebagai mantan penyanyi wanita usia 40 tahun diamankan juga dengan inisial RR," lanjut dia.
Rinada, Mantan Istri Andika The Titans. Foto: Istimewa
Setelah diamankan, Ulung mengatakan, Rinada dites urine dan diperoleh hasil positif narkotika jenis sabu. Dia diamankan seorang diri di rumah kost yang berada di Kota Bandung. Terkait dengan penangkapan itu dipastikan masih dikembangkan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"RR ini ditangkap dan dites urine hasilnya positif, saat ini masih dikembangkan Satnarkoba Polrestabes Bandung," ucap dia.
Selain Rinada, lima orang tersangka lainnya antara lain berinisial JH, D, UC, YM, dan DM. Rinada disangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A UURI tahun 2009 dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sementara untuk lima lain dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 22 UURI tahun 2009, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun bui.
***