Rinoa Aurora Harap Leon Dozan Segera Bebas

7 Desember 2023 11:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rinoa Aurora Senduk cabut laporan terhadap Leon Dozan, Polres Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023). Foto: Giovani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rinoa Aurora Senduk cabut laporan terhadap Leon Dozan, Polres Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023). Foto: Giovani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rinoa Aurora sudah mencabut laporan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan terhadapnya. Namun, Leon masih menjalani penahanan di Polres Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dengan dicabutnya laporan, Rinoa Aurora berharap proses hukum yang dijalani oleh Leon segera selesai.
"Iya, yang penting dia bisa belajar dulu dan bisa berubah," kata Rinoa di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).
Rinoa Aurora. Foto: Instagram/@rinoaaurora
Ibunda sekaligus kuasa hukum Rinoa, Yuliana Assad, mengatakan bahwa pihaknya menilai persoalan itu sudah selesai. Namun, terkait kebebasan Leon merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.
"Kita sudah mencabut laporan, pokoknya kita sudah serahkan segalanya sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucap Yuliana dalam kesempatan yang sama.
Yuliana tidak mau banyak berkomentar mengenai perkara lain yang menjerat Leon. Namun, dia kembali menekankan bahwa pihaknya sudah mencabut laporannya.
"Sudah bukan urusan kita lagi, yang penting kita sudah melapor dan laporan kita sudah dicabut," ujar Yuliana.
ADVERTISEMENT
Putra aktor Willy Dozan, Leon Dozan, resmi ditahan atas dugaan pelecehan institusi Polri dan dugaan penganiayaan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Ibunda Rinoa Aurora Harap Perdamaian Anaknya dan Leon Dozan Bisa Diterima

Lebih lanjut, Yuliana berharap agar pencabutan laporannya bisa diterima oleh pihak yang berwenang. Dengan begitu, Leon bisa segera bebas dari masa penahanannya.
"Mudah-mudahan bisa diterima perdamaian kami oleh masyarakat pada umumnya, diupayakan RJ diterima," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pencabutan laporan itu tak lantas membuat Leon bebas. Sebab, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam proses restorative justice.
"Syarat formilnya mungkin sudah ada perdamaian segala macam, kita ya alhamdulillah kalau pelapor dan terlapor sudah berdamai," kata Susatyo.
"Tetapi dalam syarat formil, tentunya materil harus kita kaji, salah satu syarat dalam materil tersebut adalah tidak menimbulkan keresahan atau pun penolakan dari masyarakat," ungkapnya.
Putra aktor Willy Dozan, Leon Dozan, resmi ditahan atas dugaan pelecehan institusi Polri dan dugaan penganiayaan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Susatyo mengatakan pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan terkait kasus yang menjerat Leon. Apabila Rinoa dan Leon memutuskan berdamai, kata dia, maka surat perdamaian akan dilampirkan di berkas perkara.
ADVERTISEMENT
Leon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Selain itu, ia juga terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap institusi kepolisian.