Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan dicabutnya laporan, Rinoa Aurora berharap proses hukum yang dijalani oleh Leon segera selesai.
"Iya, yang penting dia bisa belajar dulu dan bisa berubah," kata Rinoa di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).
Ibunda sekaligus kuasa hukum Rinoa, Yuliana Assad, mengatakan bahwa pihaknya menilai persoalan itu sudah selesai. Namun, terkait kebebasan Leon merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.
"Kita sudah mencabut laporan, pokoknya kita sudah serahkan segalanya sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucap Yuliana dalam kesempatan yang sama.
Yuliana tidak mau banyak berkomentar mengenai perkara lain yang menjerat Leon. Namun, dia kembali menekankan bahwa pihaknya sudah mencabut laporannya.
"Sudah bukan urusan kita lagi, yang penting kita sudah melapor dan laporan kita sudah dicabut," ujar Yuliana.
ADVERTISEMENT
Ibunda Rinoa Aurora Harap Perdamaian Anaknya dan Leon Dozan Bisa Diterima
Lebih lanjut, Yuliana berharap agar pencabutan laporannya bisa diterima oleh pihak yang berwenang. Dengan begitu, Leon bisa segera bebas dari masa penahanannya.
"Mudah-mudahan bisa diterima perdamaian kami oleh masyarakat pada umumnya, diupayakan RJ diterima," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pencabutan laporan itu tak lantas membuat Leon bebas. Sebab, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam proses restorative justice.
"Syarat formilnya mungkin sudah ada perdamaian segala macam, kita ya alhamdulillah kalau pelapor dan terlapor sudah berdamai," kata Susatyo.
"Tetapi dalam syarat formil, tentunya materil harus kita kaji, salah satu syarat dalam materil tersebut adalah tidak menimbulkan keresahan atau pun penolakan dari masyarakat," ungkapnya.
Susatyo mengatakan pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan terkait kasus yang menjerat Leon. Apabila Rinoa dan Leon memutuskan berdamai, kata dia, maka surat perdamaian akan dilampirkan di berkas perkara.
ADVERTISEMENT
Leon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Selain itu, ia juga terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap institusi kepolisian.