Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rio Reifan Dijenguk Mantan Istri Usai Ditangkap karena Narkoba
29 April 2024 13:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa Rio Reifan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Rio ditangkap Polres Jakarta Barat pada Jumat (26/4) malam. Usai ditangkap, Rio juga langsung dijenguk oleh mantan istrinya, Henny Mona .
"Kemarin sudah ada dari mantan istrinya (yang jenguk), keluarga sudah ada," ujar Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4).
Henny Mona diketahui juga sempat meminta pengajuan rehabilitasi untuk Rio, meski mantan suaminya itu sudah terlibat kasus yang sama sebanyak lima kali.
Menanggapi hal tersebut, Indrawienny menuturkan kalau pihaknya masih melakukan penyidikan di perkara ini. Keputusan terkait rehabilitasi sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak Pengadilan.
"Begini, karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian tetap melakukan proses penyidikan," ucap Indrawienny.
"Nanti hasil putusan bahwa tersangka itu dipidana penjara ataupun rehabilitasi, kami serahkan kepada pengadilan," sambungnya.
Ini adalah kali kelima Rio Reifan berurusan dengan narkoba. Rio pertama kali tersandung kasus narkoba pada tahun 2015. Saat itu, Rio mengaku bahwa dia terpengaruh teman-temannya hingga akhirnya mencoba memakai narkoba.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata itu bukan pertama dan terakhir Rio tersandung narkoba. Tercatat pada 2017 dan 2019, Rio kembali ditangkap karena kasus narkoba. Ketergantungan jadi alasan utama Rio kembali dibekuk pihak kepolisian.
Lalu pada 2021, Rio kembali berurusan dengan narkoba. Kala itu, Rio Reifan mengaku kembali mengkonsumsi narkoba lantaran memiliki masalah keluarga.