Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
ADVERTISEMENT
Aktor Rio Reifan kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pria 34 tahun ini ditangkap oleh aparat dari Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap Rio. Salah satunya ialah pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan, urine pemain sinetron 'Wulan' itu positif mengandung amphetamin dan metamphetamin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Rio Reifan.
“Sabu,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).
Meski begitu, Argo masih enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai kasus narkoba yang menjerat Rio. "Besok akan dirilisnya," ucapnya.
Ini bukan kali pertama bagi Rio terjerat kasus narkoba. Dia pertama kali terlibat kasus narkoba pada 2015. Kala itu, Rio ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2015.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas kecil hitam, yang di dalamnya terdapat dua kantong plastik. Kantong plastik pertama berisi narkotika jenis sabu seberat 0,48 gram. Sementara yang kedua terdapat jenis sabu seberat 1, 75 gram serta dua alat isap.
ADVERTISEMENT
Pengalaman kurang lebih satu tahun mendekam di balik jeruji besi rupanya tidak membuat Rio kapok. Dia ditangkap untuk kedua kalinya pada Agustus 2017 oleh kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.
Rio Reifan kala itu ditangkap karena polisi menaruh curiga bahwa mobil sedan hitam Vios milik Rio parkir terlalu lama di bahu jalan Ahmad Yani, Jakasampurna, Bekasi.
Rupanya kala itu Rio tak sadarkan diri di dalam mobilnya. Sebelumnya, ia juga sempat menggunakan sabu di tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat sebelum ditangkap.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram, alat isap sabu, cangklong dan pipet.