Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Aktris Ririn Ekawati masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat asistennya, ITY. Ririn juga telah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kanit 1 Satrenarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora, mengatakan bahwa keterangan yang diungkap Ririn saat pemeriksaan sudah cukup. Meski begitu, polisi masih menunggu hasil tes rambut Ririn yang dilakukan di BNN Lido pada Senin (9/3).
"Sementara keterangan yang diminta dari Ririn sudah cukup, tinggal nunggu hasil cek rambutnya saja," ucap Arif Oktora saat dihubungi, Selasa (10/3).
Arif menjelaskan bahwa hasil tes rambut Ririn diperkirakan bakal keluar dalam beberapa hari ke depan.
"Kemarin kan habis cek rambut, terus ada tambahan keterangan, terus dipulangin. (Hasil tes rambut keluar) tiga sampai lima hari kerja," terangnya.
Kemudian polisi melakukan penggeledahan di mobil milik Ririn Ekawati. Dari penggeledahan itu, polisi tidak menemukan barang bukti apa pun.
ADVERTISEMENT
Sementara ketika ITY diperiksa, polisi menemukan barang bukti 2 butir pil happy five yang berada di dalam tas milik ITY.
Lalu polisi melanjutkan penggeledahan di kos-kosan ITY di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dan polisi menemukan 3 butir happy five.
Tak hanya sampai di situ, polisi juga ikut melakukan penggeledahan di kediaman Ririn Ekawati . Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 7 butir pil Xanax.