Rizal Djibran Bantah soal Kekerasan Seksual, Eks Istri: Emang Gitu Karakternya

3 Agustus 2023 16:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Rizal Djibran usai konferensi pers terkait laporan mantan istrinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Rizal Djibran usai konferensi pers terkait laporan mantan istrinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Rizal Djibran memberikan bantahannya soal laporan mantan istrinya Sarah Alamudi. Dia tak mengakui soal tuduhan dirinya melakukan KDRT dan kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
Rizal bahkan menyampaikan bahwa Sarah memiliki infeksi penyakit yang menyebabkan mereka tak bisa melakukan hubungan seksual seperti pada umumnya.
Sarah tak mau memberikan tanggapan terkait pernyataan yang dilontarkan mantan suaminya tersebut.
Mantan istri Rizal Djibran, Sarah Alamudi, Polda Metro Jaya, Kamis (3/8) Foto: Giovanni/kumparan
"Saya tidak ingin membahas yang tidak ada kaitannya dengan laporan saya. Saya minta maaf," kata Sarah di Polda Metro Jaya, Kamis (3/8).
Sarah mengaku kecewa melihat sikap Rizal. Namun, dia memang tahu betul karakter Rizal dan caranya menyelesaikan masalah.
"Ya kecewa, sih, kecewa, cuma memang seperti itu karakter dia. Tidak pernah mengakui kesalahannya," tutur Sarah.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto, tak mau terpancing dengan segala pernyataan yang dilontarkan oleh Rizal Djibran.
Artis Rizal Djibran bersama kuasa hukumnya saat konferensi pers terkait laporan mantan istrinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
"Oh enggak apa-apa. Dia punya mulut, silakan dia punya hak bicara apa adanya. Apa ajalah itu hak dia," ujar Tris.
ADVERTISEMENT
Tris kemudian menekankan bahwa pihaknya hanya ingin fokus pada proses hukum yang berjalan. Apalagi, laporannya terkait KDRT dan kekerasan seksual sudah naik ke tahap penyidikan.
"Berarti kalau sudah naik ke penyidikan berarti dugaan perbuatannya itu sudah ada. Kira-kira seperti itu. Saya enggak mau berbicara pakai bahasa hukum kita pake logika aja," tandasnya.