Rizky Billar Ketahuan Selingkuh, Emosi saat Lesti Minta Pulang ke Rumah Ortu
ยทwaktu baca 2 menit

Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora, atas dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Tindak KDRT diduga terjadi kemarin, Rabu (28/9), pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB di Jalan Gaharu III 010 A Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak Jaksel, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi keterangan Lesty Kejora yang tertulis dalam surat laporan kepolisian yang ditandatangani Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi, tersebut.
Dalam surat itu juga tertulis bagaimana KDRT terjadi. Rizky Billar, yang ketahuan berselingkuh, disebut emosi usai Lesti Kejora minta dipulangkan ke orang tua.
"Terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi," bunyi keterangan Lesti Kejora dalam surat laporan.
Rizky Billar kemudian mendorong Lesti Kejora kala itu. Ia juga membanting sang istri ke kasur dan mencekiknya.
"Mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," bunyi keterangan Lesti Kejora dalam surat laporan.
Di waktu berbeda, Rizky Billar disebut menarik tangan Lesti Kejora ke arah kamar mandi, lalu membanting sang istri ke lantai berulang kali.
Lesti Kejora melapor ke polisi pada hari yang sama, Rabu (28/9), pukul 22.27 WIB. Ia menyebut nama Novitasari dan Firda sebagai saksi dugaan KDRT tersebut.
Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia juga bakal segera dipanggil untuk diperiksa oleh polisi.
