Rizky Billar Laporkan Sejumlah Akun Hater Terkait Dugaan Ancaman Kekerasan

20 Januari 2023 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora saat memenuhi panggilan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora saat memenuhi panggilan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Rizky Billar dan Lesti Kejora mendadak muncul di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1) malam. Keduanya didampingi oleh kuasa hukum mereka, Sadrakh Seskoadi.
ADVERTISEMENT
Saat itu, pasangan yang sempat menjadi sorotan karena kasus KDRT ini tak mau banyak bicara. Namun, dalam jumpa pers yang digelar hari ini, Sadrakh menjelaskan bahwa kehadiran Billar dan Lesti kemarin untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan yang dimasukkan pada 10 Januari lalu.
"Tadi malam klien kami, Mas Rizky melanjutkan proses hukum yang berjalan, yaitu dimintai keterangan dan klarifikasi saja terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro Jaya. Ada beberapa akun media sosial yang kami laporkan," ujar Sadrakh di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1).
Rizky Billar bersama Lesty Kejora saat memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus Quotex tersangka Doni Salmanan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (22/3/2022). Foto: Agus Apriyanto
Laporan Billar yang terdaftar dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait dengan dugaan ancaman kekerasan yang ditujukan kepada Billar dan keluarganya.

Rizky Billar dan Lesti Kejora Dapat Ancaman dari Hater

Sadrakh menjelaskan bahwa dugaan ancaman kekerasan dari para hater tersebut sudah kelewatan dan perlu ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan. Yang jelas memang akun-akun yang bisa disebut sebagai hater mas Rizky dan mba Lesti," bebernya.
Rizky Billar bersama Lesty Kejora saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, (22/12/2020). Foto: Ronny
Pihaknya cukup menyayangkan adanya netizen yang masih tidak bijak dalam menggunakan akun media sosial. Karena itu mereka menyerahkan proses hukum ini kepada pihak kepolisian untuk mengungkap motif di balik ancaman yang dilontarkan para hater tersebut.
"Yang perlu kita sama-sama pahami memang terkait dengan netizen ini, kan, kadang kala dalam menyampaikan sesuatu itu lebih cepat jempol daripada pikiran, ya. Jadi, saya enggak tahu juga motifnya apa, nanti penyidik yang akan menyampaikan hasil penyelidikannya seperti apa," ungkap Sadrakh.
ADVERTISEMENT
"(yang pasti) Mas Rizky dan mbak Lesti kemarin menyampaikan mohon dukungan dan doanya saja supaya masalah ini bisa selesai," lanjut dia.
Atas kasus dugaan ancaman kekerasan yang dilaporkan Billar dan Lesti, para hater terancam hukuman 4 tahun penjara.
"Pasal 29 UU ITE (ancaman) kurang lebih empat tahun," tutup Sadrakh.