Rizky Billar Usai Resmi Ditahan: Istri Saya Mau Cabut Laporan

13 Oktober 2022 17:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Billar kini juga sudah ditahan oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Ketika dihadirkan dalam jumpa pers, Billar tampak mengenakan baju tahanan. Raut wajahnya menyiratkan rasa letih usai menjalani pemeriksaan sejak Rabu (12/10) kemarin.
Saat itu polisi tak memberikan Billar kesempatan untuk menyampaikan pernyataan. Namun, saat hendak dibawa kembali ke ruang pemeriksaan, Billar sempat mengatakan bahwa istrinya akan mencabut laporan.
"Istri saya mau cabut laporan," ujar Billar singkat.
Rizky Billar menggunakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
Seperti telah diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9), pukul 22.27 WIB. Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.
ADVERTISEMENT