Rizky Febian hingga Sule Jadi Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Teddy Pardiana

29 November 2022 13:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizky Febian di Konferensi Pers Intimate Concert Rizky Febian, Blok M, Jakart Selatan, Jumat (7/2). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rizky Febian di Konferensi Pers Intimate Concert Rizky Febian, Blok M, Jakart Selatan, Jumat (7/2). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Rizky Febian, Sule, dan Putri Delina hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (29/11) untuk memberi keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Kijang Innova seharga Rp 120 juta yang dilakukan oleh Teddy Pardiana.
ADVERTISEMENT
Begitu tiba di PN Bandung, Sule, Rizky Febian, dan Putri Delina kemudian masuk ke ruang sidang IV untuk mengikuti persidangan.
Dalam persidangan, majelis hakim bertanya ke Rizky Febian terkait hubungannya dengan Teddy Pardiana.
"Apakah saudara kenal dengan Teddy?" tanya majelis hakim.
"Kenal. Ayah sambung," kata Rizky.
Teddy Pardiana merupakan suami dari mendiang Lina Jubaedah. Lina membina biduk rumah tangga bersama Teddy usai bercerai dengan Sule.
Sule dan Rizky Febian saat hadir di PN Bandung pada Selasa (29/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara itu, kepada majelis hakim, Sule mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal Teddy Pardiana.
Selain Rizky Febian, Sule, dan Putri Delina, ada dua saksi lainnya yang dihadirkan di persidangan, yakni Asep Hermanto yang merupakan mantan sopir dan Teted Karstiwi selaku mantan asisten rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Suami Lina, Teddy Pardiana. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Teddy Pardiana sebelumnya dilaporkan Rizky Febian atas dugaan penggelapan aset berupa uang Rp 5 miliar, mobil Toyota Innova, dan kos-kosan.
Teddy akhirnya dijadikan tersangka atas dugaan penggelapan mobil Innova seharga Rp 120 juta.
"Posisi Teddy sebagai tersangka karena dugaan penggelapan satu mobil Innova dengan harga kurang lebih Rp 120 juta di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," kata kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.