Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Aktor Rizky Nazar menjalani rehabilitasi narkoba mulai hari ini. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
ADVERTISEMENT
“Hari ini yang bersangkutan mulai kita ajukan pelaksanaan rehabilitasinya ke BNN Kota Jakarta Selatan,” kata Achmad, Jumat (17/12).
Achmad mengatakan keputusan untuk merehabilitasi Rizky Nazar dilakukan sesuai dengan mekanisme atau prosedur yang berlaku.
Menurut Achmad, sudah dilakukan observasi terhadap aktor berusia 25 tahun tersebut.
“Sudah dilakukan tindakan observasi di dalam kegiatan asesmen yang kita selenggarakan bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta Selatan,” tuturnya.
Achmad mengungkapkan pihak keluarga Rizky Nazar mengajukan permohonan rehabilitasi. “Kemudian kita juga menggali, ya, dari asesmen sebelumnya,” ucapnya.
Terkait berapa lama Rizky menjalani rehabilitasi, Achmad mengatakan, hal itu bisa ditanyakan langsung kepada pihak BNN.
“Tentunya pihak BNN yang lebih memahami (mengenai hal) itu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rizky Nazar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Ganja
Rizky Nazar ditangkap polisi pada Senin (13/12) dengan barang bukti ganja. Dia baru pertama kali menggunakan ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Rizky membeli ganja sebanyak 4 gram dari seseorang bernama Ipang. Barang bukti yang ditemukan di rumah Rizky merupakan sisa pakai.
"Iya (sisa pakai). Kan, kurang lebih satu gram barang buktinya,” ujar Zulpan.
Atas perbuatannya, Rizky Nazar disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.