Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Aktor berusia 25 tahun tersebut ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12) malam. Ia kedapatan memiliki barang bukti ganja.
"Diamankan barang bukti ada dua bungkus. Pertama, 0,36 gram. Yang kedua, 0,61 gram. Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan dari seseorang, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (15/12).
Menurut pihak kepolisian, Rizky Nazar mengonsumsi ganja lantaran dirinya susah tidur. Ia memanfaatkan barang haram itu untuk memudahkannya terlelap.
"Adapun alasannya membantu untuk mudah tidur karena yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur, ganja digunakan untuk mudah tidur," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.
Masih berdasarkan keterangan sementara Rizky Nazar kepada pihak kepolisian, ia mengaku baru dua minggu belakangan mengonsumsi ganja.
ADVERTISEMENT
"Baru dua minggu, tapi itu tentunya kami perlu observasi juga secara medis," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.
Atas perbuatannya, Rizky Nazar terancam Pasal 127 ayat 1 UU RI tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.