Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Robby Abbas kembali tersandung persoalan hukum. Kali ini dia diamankan oleh petugas kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Robby ditangkap di sebuah hotel yang terletak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Iya (benar) RA ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Palmerah. Ditangkapnya tanggal 4 Maret, siang hari,” ujar Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis (4/3).
Ketika diamankan, petugas tak menemukan barang bukti. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap Robby.
Setelah dilakukan tes urine, Robby dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Tidak ditemukan barang bukti, tetapi saat dites positif amphetamine dan methamphetamine,” tutur Yusri.
Robby sebelumnya sempat mendekam di penjara selama satu tahun lantaran dirinya terbukti menjadi muncikari.
Robby juga sempat diperbincangkan lantaran mengungkap sejumlah nama artis yang melakukan prostitusi.
ADVERTISEMENT