Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Robby Shine Serahkan Bukti Tambahan soal Dugaan Penghinaan Billy Syahputra
17 Oktober 2022 15:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Robby Shine dan Natasha Shine mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10). Keduanya hadir untuk memberikan bukti tambahan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Billy Syahputra terhadap Natasha.
ADVERTISEMENT
"Ini kami dapat undangan dari Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan, kesaksian, dan memberikan barang bukti rekaman perkataan beliau kepada istri saya," ucap Robby Shine.
Robby menyerahkan beberapa rekaman ke pihak kepolisian. Mulai dari rekaman tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Billy, hingga video permintaan maaf dari pihak stasiun televisi.
"Ada juga rekaman permintaan dari pihak Trans TV yang meminta maaf kepada kita. Kebetulan aku hari ini dibantu sama Tulangku, Uncle Jhonny Siregar sebagai kuasa hukum kita. Jadi, tulangku langsung yang mengurusi," ujar Robby.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Robby, John Siregar, menilai bahwa kalimat tersebut tak sepatutnya terlontar dari mulut adik mendiang Olga Syahputra tersebut.
"Apalagi kata-kata kotor itu disampaikan kepada seorang wanita. Ingat, wanita itu yang menciptakan kita semua di sini," ucap John.
ADVERTISEMENT
"Kita lahir dari mana? Dari ibu kita. Kata-kata yang kotor itu tidak patut dia sebutkan kepada seorang wanita," tambahnya.
John belum menyampaikan lebih lanjut ke awak media mengenai bukti yang mereka serahkan. Namun, bukti tersebut bisa melengkapi laporan yang tengah berproses.
"Nanti semua bukti-bukti, mohon maaf, belum bisa kita kasih ke media karena memang kita kasih saja ke penyidik. Saya akan sekarang dampingi Anastasya untuk diperiksa," tandasnya.
Robby Shine melaporkan Billy Syahputra di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/2283/IX/2022/RSJ.