Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Roby Geisha Jalani Asesmen, Proses Hukum Terus Berlanjut
30 Maret 2022 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Roby Satria alias Roby Geisha tengah terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba . Musisi berusia 35 tahun itu ditangkap polisi pada Sabtu (19/3) malam di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, dengan barang bukti ganja.
ADVERTISEMENT
Kabar terbaru, Roby Geisha pada hari ini, Rabu (30/3), menjalani asesmen di BNN Kota Jakarta Selatan. Mengenai itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.
"Asesmen hari ini kita menindaklanjuti apa yang dimohonkan pihak keluarga tersangka tersebut dan, sesuai jadwal, tadi sudah kita bawa yang bersangkutan ke BNN Kota Jaksel untuk dilakukan asesmen," ujar Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kompol Achmad Akbar menekankan, meski Roby Geisha tengah menjalani asesmen demi mendapat rekomendasi untuk direhabilitasi, proses kasus hukum yang menjeratnya tetap berlanjut.
"Namun demikian, ini bagian dari proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. Dan terhadap keduanya masih dalam status tahanan penyidik kita," ucap Kompol Achmad Akbar.
ADVERTISEMENT
"Tetap, sampai saat ini (proses hukum) tetap berjalan," tambahnya.
Nantinya, jika pihak BNN Kota Jaksel mengeluarkan rekomendasi agar Roby Geisha direhabilitasi berdasarkan hasil asesmen, pihak kepolisian bakal melampirkan rekomendasi itu dalam berkas perkara.
Ini bukan pertama kali Roby Satria terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pernah ditangkap karena kasus serupa pada 2013 dan 2015 lalu.
Kali ini, Roby Geisha mengaku kembali menggunakan narkoba sebagai pengalihan karena ia memiliki banyak beban pikiran. Dirinya memesan ganja melalui asistennya, AJ, yang kini juga menjadi tersangka.