Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Roti Mekar adalah nama proyek musik yang dibuat oleh tiga penyiar radio kenamaan Indonesia, Ronal Surapradja, Tike, dan Melissa Karim. Setelah sempat berkolaborasi dengan Armand Maulana di single '101', kini giliran Anji yang diajak untuk menggarap lagu bertajuk 'Pura-Pura Bahagia'.
ADVERTISEMENT
Anji mengungkapkan alasan utamanya mau ikut terlibat di penggarapan single 'Pura-Pura Bahagia'. Nyatanya, ia juga merasa bangga pada pencapaiannya ini.
"Saya menerima tawaran untuk berkolaborasi dengan Ronal, Tike, dan Melisa Karim atau Roti Mekar ini karena membanggakan," ungkap Anji saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
"Kenapa membanggakan? Karena kolaborasi pertama mereka kan sama Armand Maulana, berarti saya dianggap capable juga untuk kolaborasi ini. Jadi, enggak ada alasan menolak," sambungnya.
Anji menuturkan bahwa ia tidak ikut dalam proses kreatif membuat lirik dan aransemen di lagu 'Pura-Pura Bahagia'. Itu juga yang membuatnya begitu menikmati berkolaborasi dengan Roti Mekar.
"Konsep lagunya yang menciptakan itu si Ronal ya, dibantu juga sama Tike dan Melissa. Jadi, saya memang sebagai kolaborator aja, nyanyi aja di sini untuk memberikan warna baru," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Personel Roti Mekar memang tidak datang dari dunia tarik suara, namun pelantun 'Dia' itu tidak merasa ada kesulitan yang berarti. Bahkan proses rekaman bisa berjalan dengan amat mulus.
"Karena semuanya bisa nyanyi, jadi aman. Kalau enggak bisa nyanyi baru itu bermasalah," imbuhnya.
Sejak minggu lalu, lagu 'Pura-Pura Bahagia' sudah bisa didengarkan secara gratis di YouTube. Hingga saat ini, lagu itu pun telah didengar oleh lebih dari 16 ribu pengguna YouTube di seluruh dunia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini