Roro Fitria Menanti Keputusan Remisi Hari Raya

12 Juni 2019 10:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktris Roro Fitria menangis saat menjawab pertanyaan awak media disela skors sidang perkara penyalahgunaan narkoba. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Aktris Roro Fitria menangis saat menjawab pertanyaan awak media disela skors sidang perkara penyalahgunaan narkoba. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum Roro Fitria baru saja mengajukan remisi Hari Raya Idulfitri untuk kliennya. Roro diketahui tengah menjalani masa hukuman sejak Februari 2018 lalu karena terjerat kasus narkotika.
ADVERTISEMENT
Hanya saja meski telah diajukan, pihak Roro belum mendapat jawaban atas remisi tersebut.
"Jadi kan beliau tidak ada lagi upaya hukum, baru bisa dikatakan melakukan remisi kali ini. Tapi untuk pembebasan bersyaratnya dia belum bisa, nanti setahun lagi baru bisa," ungkap Asgar Sjafrie, kuasa hukum Roro Fitria saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, selasa (11/6) malam.
Roro Fitria (kanan) dan kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi (kiri). Foto: Dok. Istimewa
Menurut Asgar pihaknya sudah mengajukan remisi sejak sebelum Lebaran. Dan kini masih terus menunggu kabar baik untuk kliennya.
"Kita harusnya mendapatkan kabar hari ini, cuma belum keluar. Jadi, kita tidak mau mendahului dari lapas dan Kemenkumham. Jadi tunggu saja," lanjutnya.
Roro yang dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun atas perbuatannya itu sangat berharap mendapat pengurangan masa tahanan.
ADVERTISEMENT
Apalagi Asgar mengatakan selama berada di dalam rutan, Roro selalu mengikuti beberapa kegiatan sosial.
"Banyak yang dia lakukan di dalam, jadi itu yang membuat kami ajukan remisi karena kan beliau melakukan kegiatan di lapas, sosialisasi dengan teman-temannya, terus dia juga menyumbangkan ke masjid ya. Mungkin itu adalah alasan kami mengajukan remisi, mudah-mudahan," beber Asgar.
Isi surat Roro Fitria Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Melalui sepucuk surat yang dititipkan Roro kepada tim kuasa hukumnya, Roro juga sempat mencurahkan isi hati. Salah satunya tentang kondisi dirinya di dalam
"Dia sih tabah, tapi sekarang kan enggak ada orang tua. Walaupun dia tabah, tapi hatinya sih hancur. Dia wanita yang kuat, jadi dia enggak mau kasih lihat kalau dia hancur," ujar Asgar.
Aktris Roro Fitria (tengah) menangis saat menjawab pertanyaan awak media disela skors sidang perkara penyalahgunaan narkoba. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
"Di dalam sana sebenarnya dia bilang enggak tahan. Jadi dia mau bebas, ketemu kawan di luar, mau melakukan aktivitas seninya dia," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lantas berapa lama pihak kuasa hukum Roro Fitria mengajukan remisi untuk kliennya itu?
"Kita sih harapnya bulanan ya. Cuma ya itu saya enggak mau mendahului, termasuk pihak lapas. Jadi enggak bisa saya sebutkan mudah-mudahan sih sebanyak-banyaknya remisi," tutup Asgar.
Sebelumnya, Roro Fitria ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram bruto serta sejumlah perangkat alat isap.