Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Rossa Pastikan Selalu Penuhi Hak Pencipta Lagu Saat Konser
10 Maret 2025 17:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Angka itu termasuk konser Here I Am yang akan Rossa gelar pada 23 Mei mendatang. Rossa mengatakan pemenuhan hak pencipta lagu menjadi salah satu prioritas dalam setiap gelaran konsernya.
"Kalau aku, Alhamdulillah dari dulu memang, karena konser aku juga yang buat adalah kita yang promotornya Inspired. Jadi, copyright dari dulu memang selalu dibayarkan melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)," kata Rossa di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Rossa Bayar Performing Rights Lewat LMKN
Rossa bayar performing rights lewat LMKN. Perempuan 46 tahun itu memilih sistem pembayaran tersebut karena sesuai dengan aturan yang berlaku dalam undang-undang.
"Kita mengikuti undang-undang aja. Dan setiap konser aku, InsyaAllah sudah ada untuk membayarkan dan untuk yang upcoming-nya itu, aku akan memastikan juga," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Isu performing rights tengah menjadi sorotan di kalangan musisi. Sejumlah pencipta lagu mulai menerapkan direct license terhadap penyanyi yang membawakan karya mereka.
Rossa berusaha mengambil hikmah dari polemik itu. Salah satunya, semua pihak mulai peduli dengan kesejahteraan para pencipta lagu.
"Misalnya aku jadi lebih care lagi juga. Untuk bertanya sama pencipta lagu aku, pencipta lagu yang membuatkan lagu gimana haknya udah didapatkan belum. Sebagian ada yang berkata bahwa mereka dapat juga, tapi ada yang enggak semaksimal itu," ucap Rossa.
Kendati demikian, Rossa berharap polemik soal performing rights bisa menemukan jalan tengah. Apalagi, menurutnya, penyanyi dan pencipta lagu mempunyai hubungan yang erat satu sama lain.
"Artinya, memang tidak akan mungkin ada lagu terdengar oleh publik tanpa ada penyanyi yang menyanyikannya, jadi saling bersinergi. Semoga bisa dicarikan jalan keluar yang baik dan sesuai oleh undang-undang," ujar Rossa.
ADVERTISEMENT