Kumparan Logo

Rossa Siap Serahkan Uang dari DNA Pro ke Polisi

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rossa usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (21/4). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Rossa usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (21/4). Foto: Agus Apriyanto

Rossa telah rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (21/4). Penyanyi berusia 43 tahun tersebut memberi keterangan seputar keterkaitannya dengan DNA Pro.

"Karena saya ditanyain keterkaitannya apa, saya bilang bahwa saya menyanyi untuk sebuah acara yang kemudian diketahui namanya DNA Pro, terus sudah, gitu. Cuma satu kali nyanyi di acaranya," beber Rossa usai menjalani pemeriksaan.

Ya, sebelumnya, saat baru tiba di Bareskrim Polri, Rossa menceritakan bahwa dirinya pernah menerima pekerjaan untuk mengisi acara yang diselenggarakan DNA Pro di Bali pada Desember tahun lalu. Ditekankannya, saat itu ia hanya menjalani kontrak kerja yang sudah diatur oleh manajemen.

Rossa usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (21/4). Foto: Agus Apriyanto

Lebih lanjut, Rossa mengatakan bahwa ia siap menyerahkan uang, dalam hal ini honor manggung, yang diterimanya dari DNA Pro kepada penyidik.

"Insyaallah, akan dikembalikan, kok, kalau memang harus dikembalikan. Bukan dikembalikan, sih, sebetulnya. Kalau tadi penyidik bilangnya bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan, kan, artinya saya sebagai barang bukti ini, jadi mungkin disita sementara sebelum dibuktikan," tutur Rossa.

"Ada beberapa sejumlah uang yang nantinya pasti akan saya kembalikan. Bukan dikembalikan, sih, cuma ditahan sementara," tambahnya.

Hanya saja, Rossa enggan menyebutkan nominal uang yang siap diserahkannya kepada pihak kepolisian tersebut.