Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

7 Mei 2020 20:51 WIB
comment
69
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Roy Kiyoshi diamankan Polres Jakarta Selatan atas kasus narkoba. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, besok rilisnya," ungkap Vivick saat dihubungi kumparan, Kamis (7/5).
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
Hanya saja Vivick belum mau menjelaskan secara detail penangkapan Roy.
"Besok saja ya, biar Kapolres yang bicara," tandasnya.
Nama Roy Kiyoshi mencuat setelah ia menjadi presenter program Karma yang tayang di ANTV. Selain sebagai presenter, Roy Kiyoshi juga dikenal sebagai paranormal.
Pria berusia 33 tahun ini juga pernah membintangi beberapa judul sinetron di tahun 2018 seperti Karma The Series dan Roy Kiyoshi Anak Indigo.