Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Artis Roy Kiyoshi tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini Roy masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Polisi menemukan barang bukti berupa tiga jenis obat psikotropika dengan total keseluruhan ada 21 butir saat penangkapan. Setelah menjalani tes urine, pembawa acara Karma itu dinyatakan positif benzodiazepin.
Dengan barang bukti dan hasil tes urine tersebut, Roy kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangaka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, saat dihubungi kumparan lewat telepon, Jumat (8/5).
“Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan masuk dalam tersangka lah,” ucap Vivick kepada kumparan.
Menurut Vivick, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap Roy.
“Iya karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti ya sudah ada barang bukti dan positif udah, ada barang buktinya ya sudah (tersangka),” tutur Vivick.
ADVERTISEMENT
“Saat ini kita masih dalam pendalaman kasusnya, Iya (tersangka) tapi masih dalam pendalaman,” tukasnya.