Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Hari Ini

Presenter Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai tersangka disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo.
“Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” kata Joko.
Kasus yang menjerat Ruben bermula dari adanya penawaran bisnis kepada korban untuk menginvestasikan sejumlah dana. Menurut Joko, terlapor yang berinisial RSO (Ruben Onsu) disebut memiliki sebuah usaha. RSO kemudian menawarkan kepada korban untuk menanamkan modal dalam bisnis tersebut.
“Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya,” tutur Joko.
Kronologi Kasus Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan yang Menjerat Ruben Onsu
Singkat cerita, korban merasa tertarik dan sepakat untuk menyerahkan sejumlah modal. Dalam kesepakatan tersebut, korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan.
“Pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” ucap Joko.
Namun, saat waktu kesepakatan tiba, korban disebut belum menerima keuntungan seperti yang dijanjikan. Modal yang telah diserahkan pun belum dikembalikan.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan itu naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026. Polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, saat proses penyidikan. Polisi melakukan gelar perkara, kemudian menetapkan Ruben sebagai tersangka.
Ruben memberikan tanggapan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Lewat unggahan di akun Instagramnya pada Sabtu (22/8), Ruben meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada," tulis Ruben.
Ruben berkomitmen menjalani proses hukum dengan kooperatif. Ia juga menjelaskan telah berusaha menempuh jalur damai terkait persoalan tersebut.
"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu," tulis Ruben.
Saat ini, fokus Ruben ingin mengumpulkan fakta hukum guna memperkuat posisinya di penyidik. Ruben siap membuktikan bahwa data yang ia miliki sesuai dengan fakta di lapangan.
Sementara itu, kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad, mengatakan pihaknya berupaya membuka jalur komunikasi dengan pihak pelapor. Menurut Machi, penyelesaian secara damai melalui mediasi dan mekanisme restorative justice menjadi salah satu langkah yang diupayakan pihaknya.
"Kami mengedepankan cara-cara penyelesaian untuk mediasi, restorative justice, dan mencari titik temu," kata Machi.
Menurut Machi, Ruben tetap tenang menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia menyebut kliennya ingin bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan tersebut.
"Mas Ruben juga berniat baik dan tetap tidak panik, bersabar dan fokus untuk menyelesaikan," ucap Machi.
