Kumparan Logo

Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menangi Hak Asuh

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ruben Onsu sambangi KPAI Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ruben Onsu sambangi KPAI Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kuasa hukum presenter Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan kesiapan kliennya dalam menjalani persidangan terkait gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya sidang perdana akan digelar pada 15 Juli 2026 mendatang.

Jelang persidangan, Minola mengaku kliennya sudah memikirkan strategi, termasuk menyiapkan sejumlah bukti jika diperlukan majelis hakim. Jika berhasil memenangkannya, Minola memastikan bahwa pihaknya tidak akan mempersulit atau membatasi Sarwendah untuk bertemu anak-anak.

"Siapa pun yang menang terkait masalah hak asuh anak ini, tidak mengeliminasi hak orang tua kandung yang lainnya," ujar Minola Sebayang kepada wartawan di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Minola Sebayang menambahkan bahwa kemenangan pihak tertentu dalam gugatan tak serta merta menghapus hak orang tua kandung lainnya.

"Jadi ini yang kadang-kadang orang keliru. S mungkin keliru, berpikir kalau hak asuh ada di dirinya, maka otoritas penuh ada di tangannya sehingga ayah kandungnya tidak boleh ketemu," ungkap Minola Sebayang.

Selebritas Sarwendah melaporkan beberapa akun media sosial terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/6). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Sebaliknya, Minola menegaskan bahwa Ruben Onsu tetap akan memberikan ruang bagi anak-anak untuk menghabiskan waktu bersama ibunya jika gugatannya dikabulkan Hakim.

Namun, hal tersebut harus diatur secara resmi melalui putusan pengadilan agar memiliki kekuatan hukum jelas.

"Kalau pun gugatan kami dikabulkan, pasti itu tidak akan mengeliminasi hak ibunya. Anak-anak tetap akan bertemu ibunya, cuma mungkin dengan ketentuan dan syarat yang diatur dalam putusan tersebut," kata Minola.

"Ya cuma mungkin dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang mungkin sudah diatur dalam putusan tersebut," tutupnya.