Ruben Onsu Tak Akan Cabut Laporan Terhadap Akun ‘Hikmah Kehidupan’

20 November 2019 18:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruben Onsu, di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
 Foto: Maria Gabrielle P/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ruben Onsu, di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/11). Foto: Maria Gabrielle P/kumparan
ADVERTISEMENT
Roy Kiyoshi memutuskan menerima permintaan maaf dari pemilik akun YouTube 'Hikmah Kehidupan', Abriel. Tidak hanya itu, Roy juga akan mencabut laporannya di polisi.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana dengan Ruben Onsu?
Saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Ruben Onsu enggan menjawab secara langsung. Ia justru sedikit emosi saat ditanya perihal tersebut.
"Enggak tahu, ya lo tanya sama dianya aja jangan tanya sama gue," kata Ruben Onsu, pada Rabu (20/11).
Presenter Ruben Onsu saat ditemui di Kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin, (30/9). Foto: Ronny
Ruben menegaskan persoalan hukum telah ia serahkan sepenuhnya pada Minola Sebayang, selaku kuasa hukum.
"Ya enggak tahu. Orang blundernya juga dari dia mulutnya," ujar Ruben Onsu.
Ditemui di tempat yang sama, Minola Sebayang mengatakan pihaknya tidak akan mencabut laporan. Menurutnya, dalam menangani satu perkara, harus didasarkan pada aturan yang berlaku.
"Karena ini bukan masalah hati, ini bukan masalah tidak mau mencabut. Kalau masalah maaf kan Ruben sudah mengatakan mau memaafkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Minola mengatakan tidak ingin laporan yang mereka buat justru dianggap jelek atau sekadar settingan oleh masyarakat. Terlebih dengan pembuktian secara hukum justru akan memberikan fakta yang sebenar-benarnya.
Jordi Onsu dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya. Foto: Aria Pradana/kumparan
"Kita tidak mau dianggap laporan ini adalah sebuah setting-an, laporan ini kita mau mencari kebenaran materil, dan suatu pembuktian, benar tidak ada pesugihan yang dipakai di usaha bisnis klien kita," kata Minola.
"Saya tegaskan lagi, hukum pidana teorinya menyatakan sifat pidana sebuah perbuatan tidak akan hapus, tidak akan hilang karena adanya maaf dan damai. Jadi enggak ada sangkut pautnya maaf dengan cabut laporan," lanjutnya.
Minola menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menjalankan proses BAP di kepolisian.
"Penyidik cyber crime Polda bilang, untuk BAP pelapor mungkin besok paling cepat, paling lambat minggu depan," ujar Minola Sebayang.
ADVERTISEMENT