Rumah Ashanty Kemalingan, Kamera hingga Belasan Tas Mewah Raib

23 Januari 2023 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Ashanty saat memberikan keterangan pers dikawasan Jagakarsa, Jakarta, Selasa, (9/2/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Ashanty saat memberikan keterangan pers dikawasan Jagakarsa, Jakarta, Selasa, (9/2/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Ashanty baru saja mengalami kejadian kurang menyenangkan. Istri Anang Hermansyah itu mengabarkan bahwa rumahnya belum lama ini dibobol maling.
ADVERTISEMENT
Mengenai itu, diungkap Ashanty melalui unggahan di Instagramnya. Ia mengungkapkan total ada 14 tas mewah senilai ratusan juta yang diambil pencuri.
Selain tas, sejumlah barang seperti kamera, sandal, sepatu, hingga sabuk branded juga raib dibawa kabur. Ashanty kemudian meminta semua pihak untuk menghubunginya jika melihat barang-barang miliknya itu ada di tangan orang lain.
Penyanyi Ashanty saat memberikan keterangan pers dikawasan Jagakarsa, Jakarta, Selasa, (9/2/2021). Foto: Ronny
"Guys kalau ada orang terdekat aku yang pakai atau jual barang-barang ini tolong segera hubungi ya karena kita kehilangan 14 tas, kamera dan sendal, sepatu dan semuanya branded," ungkap Ashanty.
"Satu Kamera Fuji ntar tipenya difotoin, dua tas Azriel merek LV dan Dior, 1 belt Hermes, itu yang baru ketahuan. Kalau ada orang aku yang berusaha jual, kasih atau apa pun plis DM ya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Penyanyi Ashanty saat konferensi pers terkait di gugat 9 miliar, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Rabu, (3/7). Foto: Ronny
Ashanty mengaku saat ini telah mengantongi informasi dari seorang reseller terkait salah satu barang miliknya yang hilang. Ia pun memperingatkan orang-orang untuk berhati-hati ketika membeli barang curian darinya tersebut.
"Ada 1 reseller yang hubungi 1 dari sekian banyak tas. Terima kasih infonya dan sudah membantu aku. Itu pun lagi coba dibantu cari dan kembalikan. Buat yang lain tolong bantu share. Nanti saya akan ketemu langsung. Plis kalau kalian terima barang itu, karena itu barang curian," pungkasnya.
Ashanty di unggahan lainnya tampak mengunggah tangkapan layar yang menjelaskan Pasal 480 KUHP. Pasal tersebut mengatur tindak pidana penadahan.
kumparan telah menghubungi pihak Ashanty untuk mengkonfirmasi dan bertanya lebih lanjut soal insiden ini. Namun, belum mendapatkan jawaban.
ADVERTISEMENT
Laporan: Karina Savitri