Saat Deddy Corbuzier Akui Pakai Psikotropika kepada Pejabat BNN

28 Juni 2020 10:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deddy Corbuzier di Menara BCA Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (7/11). 
 Foto:  Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deddy Corbuzier di Menara BCA Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (7/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Deddy Corbuzier kembali menjadi sorotan. Ia baru saja mengakui bahwa dirinya menggunakan psikotropika. Pengakuan ini ia ungkapkan dalam perbincangannya dengan Deputi Pemberantas BNN (Badan Narkotika Nasional) Irjen Pol Arman Depari.
ADVERTISEMENT
Dalam video berjudul NEKAT JUJUR PAKAI NARKOBA DEPAN BNN.. NOT HOAX, Deddy mengakui hal tersebut sembari menunjukan selembar kertas pada Arman. Kertas itu berisi keterangan dokter yang menyatakan bahwa dirinya memang mengonsumsi obat psikotropika.
“Bang, saya mau lapor. Tapi, jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika. Saya punya surat ini, Bang,” ucap Deddy.
Deddy Corbuzier di Menara BCA Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (7/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Arman kemudian melihat isi dari surat tersebut. Menurut Arman, apa yang Deddy lakukan sudah amat tepat. Apalagi, pada dasarnya, psikotropika memang masuk dalam golongan obat-obatan.
“Kembali lagi saya bilang, psikotropika itu, kan, pada dasarnya obat. Orang yang dilanda kecemasan tinggi, rasa ketakutan, tidak percaya diri, mengarah pada gangguan psikologis,” ungkap Arman.
Menurut Arman, Deddy mengonsumsi psikotropika tersebut sesuai dengan anjuran dokter. Hal ini tentu terbilang sah dan tak melanggar hukum. Sebab, Deddy menggunakan obat tersebut sesuai dengan resep yang dianjurkan.
ADVERTISEMENT
“Nah, psikotropika yang digunakan tepat sasaran yang terjadi sekarang ini, kan. (Kalau) dia enggak sakit, enggak ada gangguan apa pun, dia minum obat ini, ya, jadi sakitlah,” lanjut Arman.
Deddy kemudian mengakui keluhan yang dia rasakan kepada Arman. Rupanya bahu Deddy mengalami pergeseran dan memang harus dioperasi. Jika tak dioperasi, Deddy sering merasakan sakit yang cukup luar biasa di malam hari.
“Tiap malam, kalau kena AC, sakit sekali, nyut-nyutan. Kadang sulit untuk tidur dan sebagainya, akhirnya harus menggunakan obat semacam itu,” kata Deddy.
“Dan sebenarnya mudah mendapatkan ini. Kenapa orang enggak mau? Kan, tinggal ke dokter ahli saraf atau ahli jiwa, ngomong ada apa. Dikasih, kok. Saya dikasih, nih,” tambahnya.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Menanggapi hal tersebut, Arman kemudian membenarkan bahwa sesorang bisa dengan mudah mendapatkan obat-obatan tersebut jika benar mengalami gangguan medis.
ADVERTISEMENT
Namun, kata Arman, tak sedikit pula orang yang menggunakan psikotropika guna kesenangan semata. Hal inilah yang kemudian dinilai masuk dalam tindakan penyalahgunaan.
“Dokter juga tahu dosisnya. Kalau yang ditemukan di luaran, kita tidak tahu adanya dosis, yang dipakai berapa banyak, seadanya aja. Selagi ada, hajar terus. Makanya, banyak yang OD (overdosis) karena takarannya enggak benar. Pada saat tubuh enggak siap, dicekokin terus, ya, mampus,” pungkas Arman Depari.