Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Saat Jennifer Dunn Ditangkap: Aku Salah, Om... Aku Minta Maaf
3 Januari 2018 10:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Artis Jennifer Dunn kembali terciduk untuk ketiga kalinya oleh pihak yang berwajib atas kasus penyalahgunaan narkoba. Perempuan yang akrab dipanggil Jedun ini ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) lalu. Polisi menangkap Jedun beserta barang bukti berupa sabu seberat 0,6 gram yang hendak dia beli dari FS.
ADVERTISEMENT
Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa sedotan yang masih memiliki jejak sabu yang pernah dihisap oleh jedun dan sebuah handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan FS, tersangka lain yang diduga sebagai pemasok sabu untuk Jedun.
Setelah pihak kepolisian merilis kasus narkoba yang menjerat Jedun, beredar sebuah video yang menampilkan detik-detik penangkapan Jedun di kediamannya. Video yang tayang dalam program berita FOKUS di Indosiar itu memperlihatkan sosok Jedun yang tengah digeledah di dalam kamar. Jedun sendiri terlihat mengenakan baju tidur bermotif kotak-kotak.
Setelah digeledah, tayangan tersebut juga menampilkan momen saat bintang film 'Buruan Cium Gue' itu akan dibawa ke kantor polisi. Hanya saja sebelum itu, Jedun terlihat berlutut di hadapan seorang pria yang wajahnya tak jelas karena minimnya cahaya. Saat berlutut, Jedun terdengar seperti menangis dan memohon belas kasihan kepada sesosok pria yang belum diketahui identitasnya.
ADVERTISEMENT
"Aku salah om, aku minta maaf. Pukul aku om enggak apa-apa, aku mohon kasihan aku," ujar Jedun sambil menangis.
Sementara itu salah satu polisi terdengar meminta izin untuk membawa Jedun guna penyidikan lebih lanjut.
"Untuk pengembangan perkara, mau tidak mau, suka tidak suka, kami harus bawa," ujar polisi kepada sosok pria tersebut.
"Bawa," timpal laki-laki yang duduk di hadapan Jedun. "Terima kasih bapak untuk perhatiannya," sambung polisi kembali.
Jedun sendiri yang dihadirkan di hadapan awak media saat rilis di Polda Metro Jaya, terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan rambut yang dijepit ke belakang.
Dari raut wajahnya, sama sekali tak terlihat rasa penyesalan atas perbuatan yang telah ia lakukan. Jennifer bahkan banyak mengumbar senyum kepada awak media.
ADVERTISEMENT
Polisi pun mempersilakan Jennifer untuk mengucapkan satu atau dua patah kata. Akhirnya, ia pun mengungkapkan rasa sesalnya karena kembali mengonsumsi narkoba. Anehnya, Jennifer mengucapkan kalimat tersebut sembari tertawa tanpa dosa.
"Kepada rekan-rekan media dan keluarga, aku menyesal," ungkapnya sambil tertawa.
Jedun diketahui tidak akan direhabilitasi dan dijerat dengan pidana UU Narkotika. Ancaman lima tahun penjara akan dikenakan pada Jennifer yang sebelumnya sudah dua kali terjerat narkoba.
"Jadi kemudian yang bersangkutan kita bawa ke Polda kita kenakan pasal 114 ayat satu subsider 112 UU RI No 35 tentang narkotika ancaman minimal 5 tahun," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Selasa (2/1).