Sabda Ahessa Ingin Tempuh Jalur Damai Usai Digugat Perdata oleh Wulan Guritno

1 Maret 2024 11:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Foto: Youtube/The Hermansyah A6
zoom-in-whitePerbesar
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Foto: Youtube/The Hermansyah A6
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady, membuka pintu damai dengan aktris Wulan Guritno. Sabda diketahui digugat secara perdata oleh Wulan Guritno berupa uang sebesar Rp 396 juta.
ADVERTISEMENT
"Semangat dari beliau (Sabda Ahessa) ingin masalah ini bisa selesai kekeluargaan. Kami selaku kuasa hukum juga memiliki dedikasi agar perkara ini berakhir pada perdamaian," kata Aditya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/2).
Sabda Ahessa. Foto: Instagram/@sabdaahessa
Aditya berharap, perdamaian Sabda dan Wulan bisa terjalin sebelum sidang selanjutnya.
"Kami mengajak Ibu Wulan Guritno segera menerima perdamaian dari klien kami. Harapannya bahkan sebelum sidang itu kita bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," jelasnya.

Sabda bantah berutang

Aditya dengan tegas membantah bahwa Sabda berutang kepada Wulan. Dana tersebut telah disepakati bersama oleh Wulan dan Sabda untuk keperluan bersama.
"Semua dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan. Itu dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," tutur Aditya.
ADVERTISEMENT
"Contohnya Ibu Wulan mungkin memiliki rencana hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.
Artis Wulan Guritno memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi online, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Wulan menggugat Sabda terkait dana talangan untuk keperluan renovasi rumah. Data yang tertera di SIPP PN Jakarta Selatan menerangkan satu gugatan dari Wulan sebesar Rp 396 juta.
Wulan Guritno mengaku sudah menagih uang yang dipinjam Sabda Ahessa. Namun uang tersebut tak kunjung dibayar hingga hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa kandas.
Persidangan gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda bakal digelar pada 7 Maret 2024 dan keduanya diharuskan hadir.