Sahabat Ungkap Perasaan Nia Ramadhani Usai Divonis 1 Tahun Bui: Sedih dan Kecewa

25 Januari 2022 12:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Nia Ramadhani bersama suaminya Ardhi Bakrie saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, (11/1).  Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Nia Ramadhani bersama suaminya Ardhi Bakrie saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, (11/1). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Nia Ramadhani menjalani sidang vonis dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 11 Januari lalu. Dalam sidang itu, Nia Ramadhani, suaminya, Ardi Bakrie, dan sopirnya, Zen Vivanto, divonis satu tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, sahabat sekaligus personal assistant Nia Ramadhani, Tere, menjadi bintang tamu di kanal YouTube Melaney Ricardo. Dalam kesempatan itu, Tere mengungkap bagaimana perasaan Nia usai mendengar vonis hakim.
"Dia begitu keadaannya sekarang. Down, sedih, kecewa. Campur aduk semua, sih," ucap Tere.
Terdakwa Nia Ramadhani bersama suaminya Ardhi Bakrie saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, (11/1). Foto: Agus Apriyanto
Tere mengatakan bahwa Nia Ramadhani sangat memikirkan anak-anaknya. Pemain sinetron Bawang Merah Bawang Putih tersebut sangat merindukan ketiga anaknya.
"Dia mikirin anak-anak banget. Rindu anak-anak, dan mikirin anak, teruma Mika, dia sudah besar, sudah bisa baca berita, bisa baca komen-komen netizen," ujarnya.
Sebagai sahabat, Tere meminta pada para netizen untuk tidak meninggalkan komentar-komentar buruk untuk Nia dan Ardi. Ia berusaha untuk menjaga perasaan anak-anak Nia yang masih kecil.
ADVERTISEMENT
"Karena jejak digital itu last forever, ya. Kita tahu psikologi seseorang terbentuk dari dia masih anak kecil. Jadi, tanpa kita sadari, kita komen ini itu, itu berpengaruh sama kehidupan orang," tutupnya.
Sebelumnya, ketiga terdakwa (Nia, Ardi, Zen) sudah menjalani masa rehabilitasi sejak 10 Juli 2021 lalu. Pada 7 Desember 2021, sebetulnya ketiganya memang dinilai sudah bisa kembali ke lingkungan.
JPU sebelumnya menuntut ketiga terdakwa dengan 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur. Namun, dalam nota pembelaan, Nia, Ardi, dan sopirnya Zen Vivanto melalui kuasa hukumnya meminta divonis 6 bulan.