Kumparan Logo

Saipul Jamil Disebut Akan Bebas pada 2 September Mendatang

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Diperiksa sebagai tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Diperiksa sebagai tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Saipul Jamil disebut akan bebas dari penjara pada 2 September mendatang. Pria yang akrab disapa Bang Ipul ini kini mendekam di Lapas Kelas 1 Cipinang.

Saipul Jamil mendekam di penjara usai terjerat dua kasus, yakni pencabulan dan penyuapan. Dalam kasus pencabulan, pria 41 tahun ini divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

kumparan post embed

Saipul Jamil Dikabarkan Akan Segera Bebas dari Penjara

Saipul Jamil. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Hukuman Saipul Jamil diperberat menjadi lima tahun dalam tahap banding. Ia sempat mengajukan peninjauan kembali (PK). Hasilnya, Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan oleh mantan suami Dewi Perssik itu.

Sementara itu, Ipul divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait dengan penyuapan terhadap panitera bernama Rohadi. Penyuapan itu dilakukan untuk meringankan hukumannya.

“Iya, untuk informasi sementara seperti itu (2 September bebas). Tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya,” kata Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan.

kumparan post embed
KPK periksa Saipul Jamil sebagai tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Meski begitu, Tony menuturkan, mengenai waktu Ipul bebas dari penjara bisa saja berubah. Sebab, ujar dia, Ipul sempat mengajukan PK ke MA terkait kasus suap.

Kendati demikian, Tony mengaku tidak mengetahui apakah PK yang diajukan oleh Ipul disetujui atau ditolak oleh MA.

“Biasanya keputusannya masuk seminggu sebelum bebas, baru nanti bisa dipastikan tanggal bebasnya,” ucap Tony.