Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sakit, Inara Rusli Mangkir dalam Pemeriksaan di Kasus Akses Ilegal Virgoun
27 Desember 2023 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hanya saja, menurut kuasa hukum Inara Rusli , Mulkan Let-Let, kliennya tak bisa hadir dalam pemeriksaan itu karena kondisi kesehatan yang menurun. Mulkan pun mengajukan penjadwalan ulang ke pihak kepolisian.
"Tadi Inara sampaikan bahwa dia saat ini kondisinya agak kurang fit, jadi meminta untuk jadwal ulang. Karena itu kita tadi menghadap penyidik," ujar Mulkan Let-Let kepada wartawan di Kantor Polda Metro Jaya, Rabu (27/12).
"Kita tadi sudah ketemu penyidik kita sudah sampaikan untuk di-reschedule setelah kondisi ibu Inara pulih untuk menentukan jadwalnya," sambungnya.
Mulkan turut mempertanyakan perihal laporan Virgoun. Terlebih saat laporan didaftarkan, Inara saat itu masih berstatus sebagai istri sah dari Virgoun.
"Kalau memang ini dipermasalahkan hampir sebagian besar keluarga entah itu suami istri atau istri ke suami karena ini lumrah terjadi di suami istri akan melaporkan. Istri mengecek hp suami, ataupun sebaliknya," ungkap Mulkan.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang ini dipermasalahkan mau bagaimana ini penjara akan penuh kalau hal-hal seperti itu dipermasalahkan karena yang namanya hubungan suami istri tuh bukan hanya terkait dengan handphone," lanjut dia.
Soal peluang melaporkan balik Virgoun, Mulkan menampiknya. Saat ini Inara memilih untuk mengikuti proses hukum di perkara yang berjalan, ketimbang harus membuat laporan baru.
"Kalau untuk perkara ini kita mengikuti aja, tidak ada upaya lapor balik. Cuma memang dahulunya perkara ini sebelum kita tangani ada laporan juga dari Inara terhadap saudara Virgoun dan Tenri Ajeng. Begitu pun ada laporan dari Tenri Ajeng kepada ibu Inara," kata Mulkan.
Sebelumnya Virgoun melaporkan balik Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan perempuan yang masih berstatus istrinya itu terkait dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.
ADVERTISEMENT
Laporan yang dilayangkan Virgoun itu diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023.
Virgoun, selaku pelapor, menyatakan bahwa Inara telah mendokumentasikan dan menyebarkan percakapan mereka ke media sosial tanpa izinnya.