Kumparan Logo

Saksi Nikita Mirzani: Skincare Reza Gladys Dijual Rp 2,5 Juta Tanpa Izin BPOM

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (11/9/2025). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (11/9/2025). Foto: Agus Apriyanto

Sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta pada Kamis (18/9). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan keterangan saksi yang meringankan terdakwa Nikita Mirzani.

Empat orang saksi yang meringankan adalah Anti Kurota Ayun, Fitria Ernawati, Sumarni, dan Yosi Puspitasari. Mereka bercerita soal pengalaman memakai produk skincare milik Reza Gladys.

Saksi pertama yang diperiksa adalah Yosi Puspitasari. Dalam persidangan, Yosi blak-blakan ada dugaan penipuan Reza Gladys ketika menjual produk kecantikan tipe Glowing Booster Cell.

"Saya bertemu Nikita tanpa sengaja di salah satu rumah makan di Kemang, Jakarta Selatan pada 2024. Saya ingin menceritakan bahwa saya korban dari produk skincare Reza Gladys," kata Yosi.

"Saya beli Agustus 2023 dari TikTok official Glafidsya, pesan langsung, tetapi di situ tidak sesuai dengan apa yang dibilang dokter Reza," lanjutnya.

Terdakwa Nikita Mirzani setelah menyerahkan bukti kepada hakim dan Saksi Reza Gladys terkait perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Yosi awalnya percaya dengan produk milik Reza. Namun, ketika menggunakan produk tersebut, banyak ketidaksesuaian yang Yosi rasakan, terutama kejelasan standardisasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada kemasan.

"Saya pikir demi muka kita putih, glowing kencang, saya harap hasilnya sesuai. Ternyata pas sampai, enggak ada nomor BPOM, aturan pakai, tanggal kedaluwarsa, enggak ada voucher dan batch production," jelas Yosi.

"Saya beli karena katanya bisa pakai di rumah. Di situ saya merasa tertipu, dengan harga segitu," kata dia lagi.

Yosi mengeklaim produk tersebut dijual seharga Rp 2,5 juta. Sementara dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus ini, Reza mengaku menjual produk tersebut seharga Rp 750 ribu.

"Saya ada bukti transfer semua Rp 2,5 juta," tegas Yosi.

Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (11/9/2025). Foto: Agus Apriyanto

Yosi menceritakan keluhannya ke Nikita karena ingin mendapat bantuan. Saat itu Nikita tengah gencar memberikan ulasan terkait produk kecantikan yang diduga overclaim.

"Harapan saya semoga bisa dibantu. Karena saya jujur kecewa, sangat kecewa, apalagi pas BPOM merilis. Kok seorang dokter begini jual produk, dengan harga mahal ternyata tidak BPOM. Malah rilisan BPOM berbahaya," tandas Yosi.

Dalam kasus ini, Nikita telah didakwa melakukan pemerasan terhadap dokter pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys, senilai Rp 4 miliar. Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita Mirzani terkait produk milik Reza Gladys di media sosial.