Saksi Sebut Ferry Irawan dan Anggi Novita Sering Terlibat Percekcokan

16 September 2021 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ferry Irawan digugat cerai istri. Foto: Instagram/@angginovitaofficial
zoom-in-whitePerbesar
Ferry Irawan digugat cerai istri. Foto: Instagram/@angginovitaofficial
ADVERTISEMENT
Sidang perkara cerai Ferry Irawan dan Anggi Novita kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Anggi selaku penggugat.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ferry, Lapana Saragih. Kata Lapana, ada dua orang saksi yang dihadirkan dalam sidang itu.
“Saksi yang dihadirkan mereka adalah, satu, adik kandung Anggi yang bernama Muhammad Riza, dan kedua, helper dia, namanya Jaimah,” kata Lapana usai sidang, Kamis siang.
Ferry Irawan digugat cerai istri. Foto: Instagram/@angginovitaofficial
Lapana mengatakan, kedua orang saksi itu menyatakan ada percekcokan di antara Ferry dan Anggi. Namun, kata Lapana, kedua saksi tersebut tak tahu pasti alasan percekcokan mereka.
“Apakah yang sering terjadi di rumah tangga mereka, ya. Riza bilang, sering dengar keributan, tapi dia enggak tahu apa inti keributannya,” ucapnya.
“Dari pembantunya sendiri, sebenernya sama pertanyaannya apa yang pernah kamu lihat. Pembantu bilang sering ada cekcok, tapi di kamar. Saya enggak tahu apa keributannya,” tutur Lapana.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Lapana tak membantah keterangan saksi. Dia mengatakan bahwa percekcokan tersebut sering terjadi.
“Saya mengiyakan keterangan saksi daripada penggugat karena memang permintaan daripada klien saya untuk berpisah,” ungkapnya.
Ferry Irawan digugat cerai istri. Foto: Instagram/@angginovitaofficial
Tak cuma itu, kedua belah pihak juga sudah sepakat untuk berpisah. Sehingga, pihak Ferry hanya akan menjalani proses hukum yang berjalan.
“Jadi, otomatis saya hanya menjalankan hukum acara yang berlaku, jadi saya enggak membantah dan tidak memberikan komentar apa-apa,” pungkasnya.
Ferry dan Anggi hanya diwakili kuasa hukumnya masing-masing. Sidang bakal berlanjut pekan depan dengan agenda kesimpulan.