Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Sambangi Polda Metro Jaya, Orang Tua Ayu Ting Ting Diperiksa sebagai Saksi
12 Oktober 2021 11:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Laporan Ayu Ting Ting terhadap pemilik akun @gundik_empang terus berproses. Hari ini, Selasa (12/10), giliran orang tua Ayu Ting Ting yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Abdul Rozak dan Umi Kalsum tampak hadir pukul 10.40 WIB. Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya Minola Sebayang pun ikut mendampingi.
Minola mengaku bahwa keduanya hanya dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Seperti biasa BAP. Untuk pemeriksaan saksi, ya,” ujar Minola.
Ayu dalam kesempatan yang sama mengaku senang laporannya langsung diproses. Dia berharap kasus tersebut bisa terus berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah doain saja, ya. Sehat alhamdulillah sehat,” tutur Ayu.
Kedua orang tua Ayu, tampak tak banyak bicara kala itu. Namun mereka tampak sehat dan siap menjalani pemeriksaan.
Akun instagram @gundik_empang itu diduga milik perempuan bernama Kartika Damayanti. Kartika merupakan tenaga kerja Indonesia yang tinggal di Singapura.
ADVERTISEMENT
Orang tua Ayu sempat mendatangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Kedatangan keduanya ke rumah tersebut untuk menemui Kartika yang disebut melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Rozak.
Dalam kehadiran mereka itu, Rozak dan Umi Kalsum disebut telah melontarkan kalimat yang tak pantas dan bernada kasar di depan keluarga Kartika. Hal ini yang membuat kedua orang tua Kartika shock.