Sambangi Polres Jaksel, Pengacara Nikita Mirzani Tanyakan Laporannya soal Nindy

28 Oktober 2022 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani tengah menjalani proses penahanan di Rutan Klas II B Serang. Usai ditahan, Nikita menyampaikan sejumlah pesan melalui kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya meminta pihak kepolisian menegakan proses hukum yang sama rata terhadap laporan dirinya yang tengah berproses di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti misalnya, laporan Nikita terhadap Kiki The Potters dan Isa Zega. Keduanya dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kiki The Potters. Foto: Alexander Vito/kumparan
Pada bulan Maret lalu, Kiki diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kiki The Potters dan Isa Zega disangkakan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 317 KUHP tentang fitnah dengan pengaduan palsu.
"Ada beberapa pesan dari Nikita, disampaikan pada Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa tolong dia punya laporan sejak Maret dan seseorang menjadi tersangka sejak Maret 2022, tapi tidak jelas prosesnya sampai detik ini," kata Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan, Jumat (28/10).
Isa Zega bersama kuasa hukumnya, Pitra Romadoni dan Elza Syarief, Menteng, Jakatta Pusat, Jumat (26/8/2022). Foto: Giovanni/kumparan
Menurut Fahmi, Nikita Mirzani berharap agar pihak penyidik bisa lebih cepat memproses kasus tersebut. Ia ingin Kiki dan Isa bisa ditahan seperti yang dialami dirinya saat ini karena laporan Dito Mahendra.
ADVERTISEMENT
"Nikita minta supaya pihak kepolisian menegakan hal yang sama, sebagaimana kepada dirinya," tutur Fahmi.
"Anda sudah tahulah ada dua orang yang di surat ini jadi tersangka sejak Maret, tapi enggak jelas. Nikita minta perlakukan proses hukum yang sama kepada setiap masyarakat," ujarnya.

Pengacara Nikita Mirzani Juga Singgung Kasus Hukum Nindy Ayunda

Selain kasus tersebut, Fahmi juga meminta kejelasan atas kasus istri mantan sopir Nindy Ayunda. Laporan tersebut terkait dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan.
"Ini saya bawa korban dua tahun muter-muter, ya, saudara Sulaiman ini. Orangnya hampir dua tahun sama istrinya," ucapnya.
Mantan Supir Nindy Ayunda, Sulaeman didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, Polres Jakarta Selatan, Senin (4/7). Foto: Giovanni/kumparan
Fahmi mempertanyakan proses hukum atas laporan itu. Selama dua tahun proses hukum tersebut seolah masih belum menunjukkan perkembangannya.
"Kami mau datang sampai sejauh mana proses ini, apa yang terjadi di dalam tanyakan pada teman saya Ferdinand dan lainnya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT