Sambangi Propam Polda Metro Jaya, Vadel Badjideh Adukan Penyidik Polres Jaksel

6 November 2024 12:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution memenuhi panggilan dari Pengamanan Internal (Paminal) di bawah Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya, pada Rabu (6/11).  Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution memenuhi panggilan dari Pengamanan Internal (Paminal) di bawah Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya, pada Rabu (6/11). Foto: Vincentius Mario/kumparan
ADVERTISEMENT
Vadel Badjideh didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, memenuhi panggilan dari Pengamanan Internal (Paminal) di bawah Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya, pada Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
Pihak Vadel telah bersurat dan dipanggil Propam terkait aduannya mengenai dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polres Jakarta Selatan dalam menangani kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.
"Kedatangan kami adalah keberlanjutan dari surat yang kami ajukan tentang dugaan kami soal ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara laporan saudari NM ke Vadel Badjideh," kata Razman.
Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution memenuhi panggilan dari Pengamanan Internal (Paminal) di bawah Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya, pada Rabu (6/11). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Tak hanya Vadel, Razman juga mengajak keluarga Vadel yang lainnya untuk menghadap Propam.
"Karena mereka harus menjelaskan fakta yang mereka alami dan ketahui. Lalu akan kami kombinasi dengan data yang kami punya. Kami sesuaikan," jelas Razman.
Razman menduga ada kejanggalan di balik kasus kliennya. Ia kemudian menjelaskan soal dugaannya tersebut.
"Misalnya kita minta saksi datang, tiba-tiba sudah naik sidik. Bukan berarti nggak bisa, tapi tahapannya pakai, dong. Terus ada penggiringan opini, soalnya si NM cuap-cuap terus, sejuta persen masuk penjara, sejuta persen baju oren," tutur Razman.
Nikita Mirzani kembali jalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Vadel Badjideh Polres Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Sebagai terlapor, Vadel sendiri mengaku kaget kasusnya begitu cepat naik sidik. Sebab, ia beranggapan bahwa pihak Nikita tak memiliki bukti yang kuat dalam kasus yang dilaporkannya.
ADVERTISEMENT
"Kalau kaget, ya kaget. Karena menurut gue nggak ada bukti kuat, kok bisa naik sidik," jelas Vadel.
Namun, dia tetap optimistis dapat bebas dari dugaan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Optimus prime, bukan optimis lagi," sambung Vadel.