Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Artis Five Vi mendatangi Polres Jakarta Pusat, Senin (18/11) siang. Didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna, Five Vi hendak menanyakan kelanjutan laporan yang pernah ia buat sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Pada bulan Desember tahun 2018, Five Vi melaporkan seorang oknum kontraktor atas dugaan penipuan. Five Vi merasa dirugikan karena renovasi apartemen yang dijanjikan tak kunjung selesai.
Padahal menurut pengakuannya, wanita pemilik nama lengkap Fivey Rachmawati ini telah menyerahkan uang untuk pengerjaan.
“Sampai saat ini belum ada kemajuan yang signifikan dan bahkan si pelakunya di luar sana masih tertawa-tawa seolah olah dia tak bersalah dan merasa kebal hukum. Maka daripada itu hari ini kami akan datang ke penyidik untuk menanyakan perkembangan perkara ini,” kata Henry Indraguna kepada wartawan.
Henry membawa sejumlah surat untuk disampaikan ke pihak penyidik. Tak tanggung-tanggung, dia juga membawa surat tembusan ke Presiden dan Wakil Presiden.
ADVERTISEMENT
“Maka dari itu kami minta tolong sekali lagi kami minta perlindungan hukum proses ini dipercepat, diperhatikan jangan sampai semua warga negara merasakan seperti ini,” kata Henry.
Sehingga dia berharap pihak kepolisian bisa segera memproses kasus tersebut.
“Pada saat itu, sudah enam bulan apartemen saya enggak kunjung selesai, padahal saya udah membayar 60 persen. Dan jarang-jarang orang mau bayar 60 persen di depan, supaya apartemen saya cepet selesai,” kata Five Vi.
Five Vi mengaku mengalami kerugian hingga Rp 100 juta. Jumlah ini dinilai besar baginya saat ini. Apalagi saat ini kondisi orangtuanya tengah sakit. Tangis Five Vi bahkan sempat pecah mengingat kondisinya saat ini.
ADVERTISEMENT
“Apalagi sekarang kondisi papa saya sakit. Jadi butuh dana banyak. Pikiran saya jadi ke mana-mana. Saya penginnya masalah saya cepat selesai satu-satu. Buat saya, saya perlu keadilan,” ujarnya.
“Nyari duit itu susah. Saya harus ikhtiar. Gimana uang saya kembali, paling enggak ada penyelesaian yang serius. Saya ingin keadilan, itu aja,” tambah Five Vi .
Kontraktor tersebut sebelumnya dilaporkan dengan dua pasal, yakni 372 dan 378 KUHP. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor TBL/6711/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum.
Live Update