Sammy Simorangkir Jadi Saksi Terkait Laporan Rayen Pono Terhadap Ahmad Dhani
·waktu baca 3 menit

Rayen Pono menghadirkan Sammy Simorangkir sebagai saksi terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani. Sammy sudah dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pendalaman lagi, penyelidikan lagi terkait saksi ya. Saksi yang baru bisa hadir itu Sammy Simorangkir, teman baik saya," kata Rayen di Polda Metro Jaya, Senin (19/5).
Rayen mengatakan Sammy Simorangkir merupakan orang yang mengirimkan undangan debat terbuka terkait hak cipta. Dalam undangan itu, marga Pono diplesetkan menjadi ‘Porno’.
"Jadi yang pertama kali share undangan itu yang ada isinya Rayen Porno itu, Sammy share ke saya. (Sammy) Dimintai keterangan mengenai, pertama kali itu runutan ceritanya kan dari yang undangan itu, yang katanya typo itu," tutur Rayen.
Kuasa Hukum Rayen Pono Ungkap Sammy Simorangkir Dicecar Belasan Pertanyaan
Rayen Pono didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang, di Polda Metro Jaya. Rayen mengatakan polisi masih terus mendalami laporannya.
Sementara itu, Jajang mengatakan, pihaknya sempat mendampingi Sammy. Ia mengungkapkan Sammy dicecar belasan pertanyaan oleh polisi. “Kalau tadi sih kurang lebih 16 sampai 17 pertanyaan," ucap Jajang.
Jajang mengatakan keterlibatan Sammy hanya membagikan undangan debat terbuka mengenai hak cipta. Sementara laporan yang dilayangkan berkaitan dengan ucapan Dhani dalam forum debat tersebut.
"Kalau kita kan yang kita proses itu di acara langsungnya, tapi itu kan ada sebab akibat. Nah, di acara debat itu saudara Sammy (memang) enggak hadir," ujar Jajang.
Alasan Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dhani diduga menyebut nama Rayen Pono menjadi ‘Rayen Porno’ dalam sebuah debat publik terkait hak cipta.
Rayen melaporkan Dhani dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B UU RI No. 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Polisi telah mengklarifikasi Rayen terkait laporannya terhadap Dhani. Rayen dicecar sekitar 11 pertanyaan. Namun, ia tidak mengungkapkan secara detail mengenai pemeriksaannya.
Rayen juga mengadukan Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Selain musisi, Dhani merupakan anggota Komisi X DPR RI. Rayen dan Dhani sudah dipanggil oleh MKD.
Ahmad Dhani Minta Maaf ke Rayen Pono
Dari hasil pemeriksaan, MKD DPR RI memutuskan memberikan sanksi kepada Dhani terkait laporan dari Rayen. Adapun sanksinya adalah Dhani harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas aduan Rayen mengenai penghinaan marga Pono.
Dhani menyampaikan permintaan maaf sesuai sanksi dari MKD DPR RI. Sebagai anggota DPR dari fraksi Gerindra, Dhani menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas tindakannya.
Selain itu, Dhani menyampaikan permintaan maaf kepada Rayen. Ia mengaku tidak bermaksud untuk merendahkan marga Pono. Dhani mengaku ucapannya saat debat karena ia mengalami selip lidah.
“Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor. Saya slip of the tounge, salah mengucapkan,” kata Dhani di DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5).
Namun, Dhani tidak banyak berkomentar saat disinggung mengenai laporan Rayen ke polisi. Pria 52 tahun itu mengaku siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Ya kalaupun ada peristiwa hukum, ya, dijalani saja peristiwa hukumnya,” kata Dhani.
