Sandra Dewi Trauma Usai Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi

3 Mei 2024 8:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Publik figur Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Publik figur Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, tengah terjerat kasus korupsi. Sandra pun sempat dipanggil pihak Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Menurut kuasa hukum Harvey, Harris Arthur, Sandra cukup terpukul dengan kasus yang menimpa sang suami. Kendati demikian, Sandra mencoba untuk tegar demi kedua anak mereka.
"(Sandra) baik-baik saja, tapi pastinya trauma. Siapa pun yang alami pasti ada trauma," ungkap Harris saat ditemui di kawasan Jakarta Barat belum lama ini.
Sandra Dewi menjawab pertanyaan wartawan Foto: Yurika Kencana
Harris juga sempat mengklarifikasi pernyataan Sandra yang meminta agar pemberitaan soal kasus yang menjerat suaminya dibuat sesuai fakta yang terjadi. Sebab, sampai saat ini semua masih dalam proses pemeriksaan.
"Ya, Sandra benar. Jangan asal buat berita saja, menduga-duga dan dibuat berita yang enggak-enggak, semua kan masih dalam proses. Saya selalu tegaskan utamakan praduga tak bersalah dalam tindak pidana, ini kan masih diduga apakah terlibat atau tidak, tunggu di pengadilan nanti," bebernya.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita fitnah, mem-bully orang, ternyata di pengadilan enggak terlibat, ayo, dosa gak? Masyarakat harus pikir yang positif dulu lah," tambahnya.
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Kejagung
Saat disinggung mengenai kondisi Harvey juga, Harris tak mau banyak bicara. Ia hanya menyebut bapak dua anak itu sehat.
"Ya, sedikit shock, tapi dia enggak curhat karena Harvey orangnya diam," pungkasnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peranan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan pada 2018-2019, suami Sandra Dewi tersebut menghubungi Direktur PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Harvey melobi Riza Pahlevi untuk mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
ADVERTISEMENT
Dengan persetujuan tersebut, Harvey lantas menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut membantunya mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal itu.
Harvey juga meminta para pihak smelter tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungan untuk diberikan kepadanya.
Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.