Sandra Dewi Usai Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah: Doain Aja

4 April 2024 14:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Publik figur Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Publik figur Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Sandra Dewi baru saja selesai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sandra diperiksa sekitar lima jam pada Kamis (4/4).
ADVERTISEMENT
Ketika keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Sandra Dewi tampak tersenyum. Dia meminta doa yang terbaik untuk proses hukum yang berjalan.
"Doain aja ya," kata Sandra.
Publik figur Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sandra Dewi Tak Banyak Komentar soal Kasus Korupsi Timah yang Menjerat Harvey Moeis

Sandra tidak mau banyak berkomentar. Dia hanya meminta agar tak ada berita yang tidak benar dalam proses hukum yang menjerat suaminya.
"Jangan bikin berita yang enggak benar," ujar Sandra.
"Tolong liat data yang benar," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sandra tetap melempar senyuman ramahnya. Namun, dia tampak enggan menjawab pertanyaan awak media dan berlalu menuju mobil.
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kuntadi, mengatakan bahwa Sandra dimintai klarifikasi terkait rekening yang telah diblokir.
ADVERTISEMENT
"Dalam Rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait," tutur Kuntadi di Kejagung RI, Kamis (4/4).
Kuntadi mengaku pihaknya sangat hati-hati dalam melakukan pemeriksaan. Peranan Sandra Dewi hanya terkait aliran dana ke rekening yang diblokir saja.
"Sehingga diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilh saja," ungkap Kuntadi.
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peranan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan pada 2018-2019, suami Sandra Dewi tersebut menghubungi Direktur PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Harvey melobi Riza Pahlevi untuk mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
ADVERTISEMENT
Dengan persetujuan tersebut, Harvey lantas menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut membantunya mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal itu.
Harvey juga meminta para pihak smelter tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungan untuk diberikan kepadanya.
Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.