Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Sandy Permana Disebut Temperamental, Istri: Itu Hanya Buat Pembelaan si Nanang
20 Januari 2025 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tersangka kasus pembunuhan terhadap aktor Sandy Permana , Nanang Irawan alias Nanang 'Gimbal', sempat mengungkap sifat asli Sandy. Menurut Nanang, Sandy tergolong sebagai pribadi yang temperamental.
ADVERTISEMENT
Namun, pernyataan Nanang langsung dibantah istri Sandy Permana, Ade Andriani. Ade menegaskan bahwa dirinya lebih tahu karakter sang suami ketimbang Nanang.
"Enggak (tempramental). Sama anak, sama saya aja enggak temperamental deh. Saya tahu suami saya," ujar Ade Andriani saat dihubungi belum lama ini.
Ade menganggap pernyataan Nanang kepada penyidik itu hanya sebatas pembelaan diri atas tindakannya terhadap Sandy. Menurut Ade, sang suami dikenal sebagai sosok yang baik dan selalu bersosialisasi dengan para tetangga.
"Enggak (tempramental). Saya tahu suami saya, Mungkin untuk pembelaan dia saja (Nanang) itu," ungkap Ade.
"Iya (selama ini Sandy bergaul baik dengan tetangga lain)," lanjut dia.
Justru Nanang yang dinilai Ade tidak pernah bergaul dengan tetangga. Bahkan, Nanang juga bersikap acuh, baik pada Sandy maupun terhadap warga lainnya.
ADVERTISEMENT
"Bukan sama suami saya aja. Tapi sama semua warga, sama semua tetangga, dia enggak saling sapa," kata Ade.
Sebelumnya, Aktor Sandy Permana dinyatakan tewas usai ditusuk tetangganya sendiri, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, pada Minggu (12/1).
Setelah menghabisi nyawa Sandy, Nanang kemudian melarikan diri ke wilayah Karawang. Nanang turut membawa bersamanya barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakannya untuk menikam Sandy.
Dari hasil kerja tim gabungan kepolisian yang terdiri dari tim gabungan dari unit reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya Nanang pun berhasil diamankan.
Ia ditangkap ditempat persembunyiannya di Karawang. Polisi pun langsung menetapkan Nanang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Saat diperiksa penyidik, Nanang mengaku motifnya melakukan penusukan membabi buta terhadap Sandy lantaran sakit hati merasa direndahkan usai Sandy menatapnya dengan sinis dan meludah ke arahnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Nanang dijerat dengan
Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan atau 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Live Update
ASN Kemendiktisaintek membentangkan spanduk bertuliskan "Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri", Senin (20/1). Sejumlah karangan bunga bertuliskan kata-kata satir juga ditujukkan kepada Menteri Satryo Soemantri.
Updated 20 Januari 2025, 14:35 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini