Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Pesinetron Sandy Tumiwa kembali terjerat kasus hukum. Kali ini, mantan suami Tessa Kaunang itu ditangkap atas dugaan memakai dan memiliki narkoba.
ADVERTISEMENT
Sandy Tumiwa ditangkap pada Jumat (1/3) dini hari di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi mengatakan Sandy ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"BB (barang bukti) yang ditemukan 0,23 (gram) dan alat hisap," ujar Dedy Supriadi dalam gelar perkara di Polsek Menteng, Sabtu (2/3).
Sandy ditangkap bersama satu orang lainnya berinisial MA.
Dari hasil pemeriksaan, Sandy diketahui mendapatkan sabu dari dua orang lainnya berinisial IF dan RM. Keduanya juga telah ditangkap pihak Polsek Menteng.
Dedy Supriadi menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, Sandy positif menggunakan narkoba.
"Iya dia positif, dari hasil (tes) urine dia memakai narkoba," ujar Dedy.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini Sandy masih terus menjalani pemeriksaan intensif. Termasuk mencari tahu lebih jauh jaringan narkoba yang melibatkan Sandy.
"Masih sebatas pemakai di dalam penyelidikan, dan masih dikembangkan terus," kata Dedy.
Nama Sandy Tumiwa tampaknya tak pernah jauh dari kontroversi di dunia hiburan. Ia pernah melakukan KDRT terhadap mantan istrinya, Tessa Kaunang, dan berujung pada meja hijau.
Ia juga pernah dipenjara karena kasus investasi bodong. Beberapa waktu lalu, Sandy juga kembali membuat keributan dengan menggerebek rumah mantan istrinya dan berebut hak asuh anak.
ADVERTISEMENT