Kumparan Logo

Sarwendah Laporkan Akun Medsos Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Selebritas Sarwendah melaporkan beberapa akun media sosial terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/6).  Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Selebritas Sarwendah melaporkan beberapa akun media sosial terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/6). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Artis Sarwendah melaporkan beberapa akun media sosial terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan, Senin (29/6).

Sarwendah datang mengenakan pakaian serba hitam, didampingi kuasa hukumnya, Korbinianus Molmen Nomer dan Fammy Ferdinandus.

Namun, Sarwendah hanya memberikan sedikit statement, dan pergi meninggalkan awak media.

"Akan dilanjutkan semua sama kuasa hukum saya. Jadi terima kasih. Sudah ada kuasa hukum saya, jadi biarkan beliau yang menjawab," kata Sarwendah singkat, lalu meninggalkan Polres Jaksel.

Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, menjelaskan pihaknya melaporkan tidak hanya satu akun sosial media.

"Kami laporkan beberapa akun media sosial yang terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Agendanya ke sini memberikan bukti tambahan. Ada beberapa akun, lebih dari satu akun," jelasnya.

Korbinianus menambahkan, laporan polisi sebenarnya sudah teregister sejak 26 Juni lalu.

"Jadi intinya terkait pencemaran nama baik. Kami sudah bikin laporan dari 26 kemarin. Sudah diambil keterangan, jadi agenda hari ini memberikan bukti tambahan saja," tuturnya.

Selebritas Sarwendah melaporkan beberapa akun media sosial terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/6). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Korbinianus menilai apa yang disampaikan oleh deretan akun media sosial itu tidak sesuai fakta dan sangat merugikan kliennya.

"Karena yang disampaikan akun itu tidak sesuai fakta, ada fitnah, pencemaran nama baik dan sangat merugikan keluarga besar dan anak-anaknya," ucap Korbinianus.

Fammy Ferdinandus, kuasa hukum Sarwendah lainnya, menyebut pihaknya hanya mengurusi khusus terkait laporan pencemaran nama baik ini.

"Kami hanya fokus dengan laporan polisi ini yang sedang berjalan. Terkait permasalahan hukum Ibu Sarwendah dan pihak sebelah, mantan suaminya, itu tetap menjadi tupoksinya bang Chris (Sam Siwu) dan rekan. Kami bersinergi, dan punya tujuan yang sama, jadi kami jalankan," tutup Femmy.