Sebut Ada Dugaan Pelanggaran HAM kepada Laura, Razman Arif Lapor ke Komnas HAM

21 Januari 2025 13:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razman Arif Nasution datangi Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Razman Arif Nasution datangi Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi Komnas HAM, Selasa (21/1), untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.
ADVERTISEMENT
"Kenapa kami datang ke sini, itu juga hasil konsultasi saya dengan beberapa orang, pejabat negara, yang menurut mereka ini juga termasuk bagian dari pelanggaran HAM yang dialami oleh saudari Laura Meizani Mawardi," kata Razman Arif Nasution.
Razman menduga bahwa Laura telah menerima sejumlah kekerasan. Oleh karena itu, ia membuat laporan ke Komnas HAM.
Razman Arif Nasution datangi Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Bukti yang Dibawa Razman Arif Nasution ke Komnas HAM

Razman memberikan sejumlah bukti berupa rekaman video untuk melengkapi mengenai laporan tersebut.
"Saya laporan, surat sudah siap semuanya. Salah satu poinnya adalah tentang adanya dugaan kekerasan, kekerasan ini bisa verbal dan non verbal, dan Komnas HAM juga berwenang untuk memeriksa," tuturnya.
Razman mengungkapkan bahwa dirinya membantu karena Laura meminta pertolongan dan pendampingannya.
ADVERTISEMENT
"Tak terkecuali anak orang lain. Kalau anak tersebut merasa harus kita bantu hak asasinya, saya akan bergerak untuk itu," ucapnya.
Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani. Foto: Instagram/ @itsofficiallauraa
Laura ditempatkan di rumah aman sejak laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi berproses di kepolisian.
Namun, Laura kabur dari pendampingan rumah aman pada Kamis (9/1) malam. Sebelum kabur, Laura sempat mengeluh sakit.
Pihak pendamping lantas membawanya ke puskesmas. Saat itu, Laura meminta izin ke toilet dan hilang dari pengawasan pendamping.
Usai kabur, Laura langsung menemui Razman yang merupakan kuasa hukum Vadel. Razman, yang tak mau dituding macam-macam, langsung mengantarkan Laura ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas hasil rapat koordinasi antara berbagai lembaga terkait seperti, Kanit PPA, Kementerian PPPA, KPAI, hingga LPSK, Laura sempat dititipkan ke RS Polri Kramat Jati.
ADVERTISEMENT
Laura sudah dikembalikan ke keluarganya pada Jumat (17/1) dengan alasan pengobatan terhadapnya sudah rampung.