Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sejak Pertama Bertemu, Asmirandah Sudah Menduga Jonas Rivanno Akan Jadi Suaminya
23 Juli 2020 8:18 WIB
ADVERTISEMENT
Bintang sinetron Asmirandah melakukan tanya jawab dengan para penggemarnya di Instagram. Salah satu pertanyaannya berhubungan dengan suami Asmirandah, Jonas Rivanno.
ADVERTISEMENT
Netizen tersebut tampak penasaran, apakah saat pertama kali bertemu di sinetron, Asmirandah pernah berpikir bahwa Jonas adalah jodohnya. Jawaban aktris berusia 30 tahun itu pun cukup mengejutkan.
Pemain sinetron Cinta Suci itu agak jengkel ketika pertama kali bertemu Jonas Rivanno. Sebab, mereka tak langsung berkenalan seperti yang seharusnya terjadi.
Kendati demikian, di tengah rasa jengkel tersebut, Asmirandah berkata dalam hati, apabila suatu saat nanti Jonas akan menjadi pendamping hidupnya. Dan, ya, ucapannya tersebut menjadi kenyataan.
"Percaya enggak percaya ya. Pertama kali liat mukanya walaupun saat itu agak nyebelin (karena bukannya kenalan, main ngeloyor gitu aja). Tapi saat itu juga, di hati bilang, 'Ini suami gue nanti'," tulis Asmirandah di Instagram Story.
ADVERTISEMENT
Asmirandah pun mengaku bingung dengan 'keajaiban' tersebut. Mengingat pada saat itu, dirinya belum memiliki rasa sama sekali terhadap Jonas Rivanno.
"Padahal belum ada rasa suka. Nah, enggak paham deh kenapa bisa gitu," ujarnya.
Asmirandah dan Jonas Rivanno dikabarkan menikah pada 17 Oktober 2013. Keduanya menggelar akad nikah tertutup.
Namun, mereka melakukan pembatalan pernikahan. Asmirandah dan Jonas Rivanno kemudian menikah lagi dan menggelar pemberkatan pada 22 Desember 2013.
Saat ini, Asmirandah dan Jonas Rivanno tengah diliputi kebahagiaan. Setelah 7 tahun menikah, Asmirandah akhirnya mengandung anak pertama dan kini keduanya sedang antusias menantikan kelahiran anak pertama mereka.
Live Update
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus presidential threshold 20 persen dalam sidang uji materi terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (2/1). Semua partai politik kini bisa mengajukan capres-cawapresnya sendiri.
Updated 2 Januari 2025, 18:55 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini