Selain Gugat Cerai Kenang Mirdad, Tyna Kanna Tuntut Hak Asuh Anak
ยทwaktu baca 1 menit

Selebgram Tyna Dwi Jayanti alias Tyna Kanna Mirdad menggugat cerai pesinetron Kenang Mirdad kemarin, Senin (30/8). Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Mengenai itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah. Selain menggugat cerai Kenang Mirdad, Tyna Kanna juga disebut menuntut hak asuh anak.
"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar secara eCourt yang bernama Dwi Jayanti binti R. Dwi Handoyo melalui kuasa hukumnya, mengajukan permohonan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap Kenang Kanna Mirdad bin Jamal Mirdad," tutur Taslimah di kantornya, Selasa (31/8).
Di samping itu, masih menurut Taslimah, dalam gugatannya, Tyna Kanna Mirdad tak menuntut harta gana-gini.
"Tidak ada (tuntutan terkait harta gana-gini)," pungkas Taslimah.
Mengilas balik, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Mirdad menikah pada Agustus 2009. Mereka dikaruniai dua anak perempuan.
Belum lama ini, rumah tangga mereka diterpa isu tak sedap. Tyna Kanna Mirdad disebut-sebut berselingkuh.
