Selain Sabu, Polisi Juga Temukan Putaw di Kediaman Ibra Azhari

24 Desember 2019 12:34 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktor Ibra Azhari saat ini tengah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Ibra ditahan lantaran kembali terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Saat proses pendalaman pemeriksaan, polisi tak hanya menemukan sabu, tapi juga sejumlah barang bukti heroin atau putaw di kediaman Ibra Azhari di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
"Tim menemukan beberapa barang bukti, ada satu plastik isinya putaw. Kemudian ada beberapa klip plastik dan timbangan di kediaman Ibra di jalan Pejaten itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ketika ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/12).
Ibra Azhari. Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Namun, Yusri masih belum mengetahui pasti berapa jumlah gram barang haram yang ditemukan penyidik di kediaman Ibra. Polisi kata Yusri, masih mendalami penyidikan.
"Masih didalami, baru kemarin dilakukan penangkapan. Apakah motivasinya, bagaimana nanti, masih didalami," imbuh Yusri.
Sebelumnya, Ibra Azhari diciduk polisi di rumah yang berlokasi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (22/12) dini hari. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
ADVERTISEMENT
Ibra pun sempat bersikap tidak kooperatif saat polisi datang ke kediamannya. Hingga akhirnya, polisi lapor kepada ketua RT setempat dan mendobrak rumah adik Ayu Azhari itu.
Rilis Narkoba Ibra Azhari di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). Foto: Giovanni/kumparan
Kasus narkoba yang melibatkan pemain film 'Bergairah di Puncak' itu bukan kali pertama. Ia telah empat kali berurusan dengan hukum karena masalah narkoba.
Ibra Azhari pertama kali ditangkap karena narkoba pada 31 Agustus 2000. Polisi menemukan barang bukti berupa Metamfetamin seberat 3,6456 gr, Diazepam seberat 1,1532 gr dan Elsigon 1/2 butir. Dia divonis dua tahun penjara karena kasus ini.
Kasus narkoba kedua yang menjerat Ibra terjadi di tahun 2003. Ibra tertangkap basah memiliki 8,5 gram kokain, 16,7 gram shabu-shabu dan 230 butir ekstasi. Karena kasus ini, dia divonis 15 tahun penjara dan menjalani hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Hukuman tersebut berakhir pada tahun 2009. Namun, Ibra Azhari sudah kedapatan lagi memiliki sabu-sabu ketika ditangkap pada tahun 2010, di Bali. Dia divonis 6 tahun penjara karena ini.