Selama Menikah, Rizki D'Academy 2 Kali Jatuhkan Talak Cerai ke sang Istri

8 Desember 2021 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizki D'Academy dan Nadya Mustika Rahayu. Foto: Instagram/da2_ridho
zoom-in-whitePerbesar
Rizki D'Academy dan Nadya Mustika Rahayu. Foto: Instagram/da2_ridho
ADVERTISEMENT
Rizki D'Academy mengajukan permohonan cerai terhadap sang istri, Nadya Mustika Rahayu. Proses sidang sudah mulai bergulir di Pengadilan Agama Bandung.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Rizki DA sudah menjatuhkan talak terhadap sang istri. Rupanya talak itu dijatuhkan bukan cuma sekali dalam pernikahan mereka. Pemilik nama asli Rizki Syafaruddin ini sudah dua kali menjatuhkan talak untuk Nadya Mustika Rahayu.
Hal tersebut tertulis dalam surat permohonan cerai yang diajukan Rizki. Humas Pengadilan Agama Bandung, Mustofa, juga sempat mengungkap alasan Rizki menjatuhkan talak.
“Kalau dalam surat permohonannya, dijelaskan itu sudah dua kali dijatuhkan talak akibat ada perselisihan,” ucap Mustofa dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (8/12).
Pernikahan Rizki D'Academy dan istri. Foto: Instagram/@Rizki D'Academy
Kendati demikian, Mustofa mengatakan bahwa talak yang dijatuhkan oleh Rizki tersebut tidak sah. Sehingga di mata hukum keduanya masih pasangan suami dan istri.
“Kalau di pengadilan, kan, apa yang dikatakan di luar pengadilan itu tidak dianggap ada perceraian,” ucap Mustofa.
ADVERTISEMENT
“Jadi, perceraian dianggap sah setelah ada putusan pengadilan dan suami sudah menjatuhkan talak di depan sidang,” tambahnya.
Kata Mustofa, meski Rizki sudah menjatuhkan talak, bukan berarti mereka bisa dikatakan bercerai secara agama. Rizki tetap harus mengucapkan talak di persidangan, baru pernikahan mereka dianggap selesai.
“Sekarang, kan, yang resmi itu di pengadilan, enggak ada istilah talak berapa pun. Suami mengucapkan talak itu enggak dianggap cerai,” tutur Mustofa.
Pernikahan Rizki D'Academy dan istri. Foto: Instagram/@Rizki D'Academy
Lebih lanjut, sidang perkara perceraian itu bakal kembali digelar pada 9 Desember mendatang. Kedua belah pihak nantinya akan diminta hadir untuk kemudian bisa dimediasi.
“Ya, diperintahkan hadir. Masalah datang dan tidaknya itu, kan, hak dia, tapi secara formal kami panggil secara resmi untuk hadir dalam persidangan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT