Selebgram Abdul Kadir dan Rekannya Ditangkap Usai Konsumsi 0,25 Gram Sabu

1 Februari 2021 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
ADVERTISEMENT
Selebgram Abdul Kadir tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pria berusia 25 tahun tersebut ditangkap pada 27 Januari lalu di salah satu kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Polisi lebih dulu mengamankan F. Dari hasil penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa alat isap atau bong dan klip sabu bekas pakai.
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
F kemudian mengaku bahwa ia baru saja menggunakan sabu bersama Abdul Kadir. Saat itu, Abdul Kadir memang sudah pergi dari kamar hotel tersebut.
Abdul Kadir pun dipancing agar kembali dan pada akhirnya berhasil ditangkap. Ia mengakui bahwa benar mereka baru saja mengonsumsi sabu bersama.
"F mengakui bahwa dia memakai bersama-sama seseorang, temannya sendiri, inisialnya adalah AK, yang pada saat kita lakukan penangkapan dan penggerebekan di dalam kamar tersebut, AK sudah kembali, baru saja kembali dari kamar tersebut, dan mengakui bahwa memang betul F memakai bersama dengan AK, memakai barang haram itu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/2).
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
Kepada polisi, F mengaku membeli 0,25 gram sabu yang mereka konsumsi seharga Rp 200 ribu. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok.
ADVERTISEMENT
"Rp 200 ribu. Kami masih kejar terus. Dari mana dia beli, kami masih lakukan pendalaman. 0,25 gram," ujar Yusri Yunus.
"Kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kita lakukan pendalaman, pengejaran, karena beberapa chat yang ada juga sudah kita temukan, kita kumpulkan sebagai bukti, termasuk adanya permintaan barang narkotika jenis yang lain, (dari) chat handphone milik kedua-duanya," tambahnya.
Berdasarkan tes urine, Abdul Kadir dan F dinyatakan positif methamphetamine. Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan bakal merehabilitasi mereka. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.