Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sempat Diamankan Polisi, Dinar Candy Kini Sudah Dipulangkan
6 Agustus 2021 15:55 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat ini, kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan sementara. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan bahwa Dinar juga sudah dipulangkan.
“Agak malam, ya, itu, tengah malam pokoknya. Ya (sudah enggak di polres),” kata Azis di Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (6/8).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy memang tidak menjalani penahanan. Kata Azis, Dinar cukup kooperatif dalam menjalani prosedur pemeriksaan oleh penyidik.
“Sementara kita mengambil keputusan untuk yang bersangkutan tidak menjalani penahanan walaupun itu kita lihat perkembangan di kemudian hari selama dia kooperatif kita tidak melakukan penahanan,” ucap Azis.
“Ya kan penahanan alasan subjektif dari penyidik perlu (ditahan) atau tidak (itu) subjektif, nanti perkembangan berikutnya bisa dipertimbangkan,” tambahnya.
Akan tetapi, penyidik meminta Dinar untuk menjalani wajib lapor. Hal ini tentunya guna menunjukkan niat baik dari tersangka untuk bersikap kooperatif.
ADVERTISEMENT
“Biasanya, sih, Senin, tapi tergantung situasinya karena situasi pandemi covid ini dan adanya kegiatan penyekatan kami sesuaikan dulu nanti,” pungkasnya.
Rekaman Dinar tengah berbikini diambil di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Video tersebut direkam oleh adiknya atas perintah Dinar.
Adiknya kini masih berstatus sebagai saksi atas perkara tersebut. Dinar diamankan di jalan kawasan Fatmawati Jakarta Selatan seusai keluar dari kediaman rekannya.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 5 November 2024, 21:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini